Kecamatan dan Kelurahan

No Nama Kantor
Nama Kepala Kantor Alamat
1 KECAMATAN CIMAHI UTARA
MOCHAMAD RONNY, S.IP., MT
Kelurahan Cibabat
EKO INPRASNO SURVIANTO, S.Sos., M.Si

Jl. Sirnarasa No.18 Telp. (022) 6654095 Cimahi 40513

Kelurahan Pasirkaliki
RIKA MARTIANA, S.STP

Jl. Gunung Batu Cidamar Telp. (022) 2001731 Cimahi

Kelurahan Citeureup
USTAMAN, S.Sos

Jl. Encep Kartawiria No.29 Telp. (022) 6654063 Cimahi

Kelurahan Cipageran
ENCUK SUKMARA, SE

Jl. Cipageran No.77 Telp. (022) 6654063 Cimahi

2 KECAMATAN CIMAHI TENGAH
TEDI SETIADI, S.IP
Kelurahan Cimahi
NONO SUMARNO

Jl. Terusan No.41 Telp. (022) 6641829 Cimahi 40525

Kelurahan Baros
ENDANG, S.IP, MT

Jl. Haji Haris No.8B Telp. (022) 70775106 Cimahi 40521

Kelurahan Padasuka
LILI KARTIWA MUKHARAMSAH, S.Pd

Jl. Kebon Manggu No.6 Telp. (022) 6621678 Cimahi 40526

Kelurahan Cigugur Tengah
HERI RUSNANDAR, S.Sos

Jl. RH. Abdul Halim No.24 Telp./Fax. (022) 6634746 Cimahi 40522

Kelurahan Setiamanah
ARIE BACHTIAR, Sm.Hk

Jl. Ubed No.1 Telp. (022) 6654087 Cimahi 40524

Kelurahan Karang Mekar
RUKMAYA

Jl. Lurah No.26 Telp. (022) 6652090 Cimahi 40523

3 KECAMATAN CIMAHI SELATAN
SETIA KUSBARAN, SE

Kelurahan Cibeureum
EDDY SOFYAN, SE

Jl. Raya Jend. H. Amir Machmud No.125 Telp. (022) 6002605 Cimahi 40535

Kelurahan Leuwigajah
AGUS ANWAR, S. Sos

Jl. Sadarmanah No.11 RT.01 RW.05 Telp./Fax. (022) 6672995 Cimahi 40532

Kelurahan Cibeber
MOHAMAD ABDUL KODIR ASRI, S.IP

Jl. Ibu Ganirah No.41 Cibeber Telp. (022) 6672994 Cimahi 40531

Kelurahan Utama
ASEP BAHTIAR, S.Sos

Jl. Nanjung No.58 Telp. (022) 6676995 Cimahi 40533

Kelurahan Melong
AEP SUARNO

Jl. Melong Raya Blok Sakola No.72 Telp. (022) 6026961 Cimahi 40534

 

1. KECAMATAN

BAGAN STRUKTUR ORGANISASI

Bagan Struktur Organisasi Kecamatan

KEDUDUKAN

  • Kecamatan merupakan Perangkat Daerah sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh Camat.
  • Camat berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

1. Camat mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
2. Camat sebagimana dimaksud pada ayat (1) juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan, meliputi :

a. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;

b. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;

c. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;

d. Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;

e. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ditingkat Kecamatan;

f. Membina penyelenggaraan pemerintahan kelurahan;

g. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya.
3.
Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Kecamatan akan diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.

 

SUSUNAN ORGANISASI

1. Susunan Organisasi Kecamatan terdiri atas :

a. Camat;

b. Sekretariat, membawahi :


1. Sub bagian Program dan Pelaporan;


2. Sub bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan.

c. Seksi Pemerintahan;

d. Seksi Ekonomi dan Pembangunan;

e. Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat;

f. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;

g. Kelompok Jabatan Fungsional.

 

2. KELURAHAN

BAGAN STRUKTUR ORGANISASI

Bagan Struktur Organisasi Kelurahan

KEDUDUKAN

  • Kelurahan merupakan Perangkat Daerah yang berkedudukan di wilayah Kecamatan.
  • Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dipimpin oleh Lurah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Camat.

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

1. Lurah mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota.
2. Lurah menyelenggarakan fungsi:

a. pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan;

b. pemberdayaan masyarakat;

c. pelayanan masyarakat;

d. penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;

e. pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum; dan pembinaan lembaga kemasyarakatan.

 

SUSUNAN ORGANISASI

1. Susunan Organisasi Kelurahan terdiri atas :

a. Lurah;

b. Sub. Bag. Tata Usaha;

c. Seksi Pemerintahan;

d. Seksi Ekonomi dan Pembangunan;

e. Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra;

f. Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum;

g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Share on facebook

Pencarian

Link to YouTube

Link Terkait

Website Pelayanan Publik

Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Website Polres Cimahi

Website LPSE Kota Cimahi

Website Pemerintah

Media Elektronik

Website SOPD


Website Kelurahan

Arsip Berita

Arsip Berita

Cimahi Blog Competition 2013

Login



Hit Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini2517
mod_vvisit_counterKemarin7470
mod_vvisit_counterMinggu ini18702
mod_vvisit_counterMinggu lalu54738
mod_vvisit_counterBulan ini157274
mod_vvisit_counterBulan lalu166795
mod_vvisit_counterTotal3389969

We have: 54 guests, 23 bots online
IP Anda: 54.242.188.217
 , 
Tanggal/Jam: May 21, 2013

Iklan Layanan Publik

  •  rw siaga
  •  stop rokok

cimahi's channel

You need Flash player 6+ and JavaScript enabled to view this video.