Loading...

Satyalancana Karya Satya, Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia untuk Pegawai Negeri Sipil

Administrator 02 Desember 2019 554 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan yang melaksanakan tugasnya telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus dan tidak terputus Sekurang-Kurangnya 10 Tahun, 20 Tahun, Atau 30 Tahun

Tujun dari penganugrahan Satyalancana Karya Satya pada PNS adalah Untuk Memberi Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Dalam Waktu Lama Sekali Setia Terhdap Negara, Cakap Dan Rajin Dalam Melakukan Tugasnya Sehingga Dapat Dijadikan Teladan Bagi Pegawai Lain

. Satyalancana Karya Satya 

Berkas:43 Satyalancana Karya Satya 10 Tahun.png https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/d/d0/44_Satyalancana_Karya_Satya_20_Tahun.png/120px-44_Satyalancana_Karya_Satya_20_Tahun.png https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/3/3d/45_Satyalancana_Karya_Satya_30_Tahun.png/120px-45_Satyalancana_Karya_Satya_30_Tahun.png

 

Syarat mendapatkan nya adalah

Satyalancana Karya Satya 30 Tahun

1.    Memiliki Masa Kerja Sekurang-Kurangnya 30 Tahun

2.    Diprioritaskan Yang Menghadapi Masa Pensiun

Satyalancana Karya Satya 20 Tahun

1.    Memiliki Masa Kerja Sekurang-Kurangnya 20 Tahun

2.    Akan Memasuki Masa Pensiun Dengan Masa Kerja Kurang Dari 30 Tahun

Satyalancana Karya Satya 10 Tahun

1.    Memiliki Masa Kerja Sekurang-Kurangnya 15 Tahun

2.    Akan Memasuki Masa Pensiun Dengan Masa Kerja Kurang Dari 20 Tahun

Selain itu persyaratan lain untuk mendapatkan penghargaan satyalancana Karya Bhakti adalah

1.  Dalam Melaksanakan Tugas, Telah Menunjukkan Kesetiaan Pengabdian, Kecakapan, Kejujuran Dan Kedisiplinan

2.   Bekerja Secara Terus Menerus Dan Tidak Terputus-Putus

Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang Dan Berat