Loading...

Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Kota Cimahi melalui Penyelenggaraan Musrenbang Tingkat Kecamatan

Bambang S. 28 Februari 2021 4402 kali dilihat
Bagikan:
NotFound
Musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan  merupakan kelanjutan dari Musrenbang kelurahan dan menjadi  bagian dari perencanaan pembangunan partisipatif yang melibatkan seluruh unsur masyarakat sebagai stake holder yang diharapkan dapat menghasilkan usulan program dan kegiatan yang berkualitas dan bersinergis pada perencanaan pembangunan Kota Cimahi (RKPD) tahun 2022 .

Sesuai dengan visi  kepala daerah Kota Cimahi yang dituangkan dalam dokumen rpmjd Kota Cimahi tahun 2017-2022,  untuk dapat meraih visi “Cimahi baru yang maju, agamis dan berbudaya”, maka untuk mewujudkannya dicapai melalui lima misi  Kota Cimahi,  yaitu:

1.    Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkepribadian, berakhlak mulia, cerdas, sehat dan unggul.

2.    Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang amanah, profesional, efektif, efisien, dan ekonomis yang berbasis pada sistem penganggaran yang pro publik;

3.    Memberdayakan perekonomian daerah berbasis ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada pengembangan sektor jasa berbasis teknologi informasi dan industri kecil menengah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

4.    Mewujudkan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat yang berkeadilan.

5.    Peningkatan kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang merupakan perencanan pembangunan tahunan kota, dapat digunakan pendekatan yaitu:

1.    Pertama, pendekatan teknokratik, yaitu pendekatan yang menggunakan metode dan kerangka ilmiah yang dilaksanakan secara fungsional, kewilayahan, lintas sektor dan lintas pelaku;

2.    Kedua, pendekatan partisipatif merupakan penyusunan perencanaan pembangunan dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang mulai dari forum dialog rw, Musrenbang kelurahan, kecamatan hingga Musrenbang tingkat kota.

3.    Ketiga, pendekatan politis, dilaksanakan dengan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama dengan dprd yang menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD.

4.    Keempat,    pendekatan top down dan bottom-up merupakan hasil perencanaan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari kelurahan, kecamatan, daerah kota, daerah provinsi, hingga nasional.

Realisasi usulan masyarakat melalui Musrenbang tahun sebelumnya dapat terlihat dan dirasakan manfaatnya pada saat ini, antara lain :

1.     Insentif guru ngaji, insentif guru paud, insentif kader pkk, insentif ketua rt/rw dan linmas serta pemberian jaminan kesehatan dan tenaga kerja;

2.     Terealisasinya keinginan masyarakat untuk pengadaan ambulance di setiap kelurahan dengan biaya operasionalnya;

3.     Terealisasinya usulan masyarakat dalam meningkatkan kualitas jalan lingkungan, penerangan jalan/gang;

4.     Meningkatnya jumlah penerima beasiswa bagi siswa yang kurang mampu, spp gratis untuk siswa tidak mampu di sd dan smp swasta;

5.     Penataan pkl di lokasi strategis untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dan para pengguna jalan; (terutama di seputar alun-alun);

6.     Penambahan jumlah spot wifi di beberapa tempat strategis, penambahan jumlah spot wifi di beberapa tempat strategis, sampai dengan tahun 2020 telah ada 342 spot wifi yang tersebar di 312 rw, 15 kelurahan, 3 kecamatan, dan area perkantoran pemerintah daerah Kota Cimahi;

7.     Meningkatnya sarana prasarana pelayanan kesehatan;

8.     Meningkatnya sarana prasarana pendidikan, seperti rehabilitasi ruang kelas;

9.     Meningkatnya penyediaan dan penyaluran air bersih melalui sistem penyediaan air minum (spam) melalui sistem penyediaan air minum (spam) perpipaan, dimana spam memiliki total 4800 sambungan rumah (sr) tersebar diantaranya di wilayah kelurahan cigugur tengah, citeureup dan karang mekar;

10.  Meningkatnya pelayanan administrasi kependudukan di setiap kelurahan;

11.  Terealisasinya perbaikan rumah yang tidak layak huni, melalui program rutilahu baik yang dibiayai oleh APBD kota, APBD provinsi maupun bantuan pemerintah pusat, pada tahun 2020 jumlah rumah yang sudah diperbaiki sebanyak 968 unit;

12.  Tersalurkannya tenaga kerja ber-ktp Cimahi di perusahaan-perusahaan;

13.  Fasilitas bagi umkm melalui program umkm naik kelas, fasilitasi ekspor produk umkm dan memperkuat sentra-sentra usaha ekonomi.

 

Untuk tahun 2020 program dan kebijakan dalam perekonomian  masyarakat sudah kita laksanakan diantaranya:

1.     Menjaga dan memantau distribusi gas 3 kg untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.

2.     Dalam bidang ketenagakerjaan direalisasikan bantuan kepada tenaga kerja yang dirumahkan (PHK) akibat dampak pandemi berupa pelatihan kuliner dan menjahit serta magang kerja yang dilengkapi dengan pemberian bantuan alat/barang modal kerja.

3.     Untuk bidang pertanian dilaksanakan pelatihan pemanfaatan pekarangan untuk pengembangan pangan kepada kwt (kelompok wanita tani), pelatihan pengolahan hasil pertanian, pemberian bantuan benih padi dan pupuk organik berkualitas, bantuan alat dan mesin pertanian, kegiatan urban farming, bantuan konsentrat pakan sapi untuk meningkatkan produksi susu.

4.     Upaya peningkatan ekonomi melalui pengembangan pariwisata telah direalisasikan melalui penataan kampung gambar di rw 12 cibabat, penataan kawasan wisata legok awi cipageran, dan penataan kawasan wisata puncak salam cirendeu;

5.     Perhatian kepada umkm dan koperasi yang terdampak dilakukan dengan penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan serta kompetisi inovasi Cimahi Small Bussines Innovation (CSBI) serta pembinaan, pengawasan dan penghargaan koperasi berprestasi;

6.     Pembinaan industri kecil dan menengah, untuk memperkuat jaringan kluster industri berbasis teknologi;

7.     Penataan pasar rakyat agar memenuhi protokol kesehatan melalui sosialisasi akb.

Sebagian kegiatan tersebut ada yang di lakukan refocusing dan relokasi untuk kegiatan penanganan covid-19 diantaranya untuk kesehatan, kegiatan sosial dan pemulihan ekonomi.

Untuk perencanaan pembangunan di tahun 2021 kita melaksanakan kegiatan :

1.    Pembangunan lanjutan mall pelayanan publik (MPP);

2.    Pembangunan lanjutan sd baros mandiri 3;

3.    Pembangunan puskesmas rawat inap Cipageran  dan lain-lain.

Kita juga mendapatkan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat yang dialokasikan  untuk  beberapa kegiatan besar yang akan kita laksanakan, kegiatan tersebut diantaranya;

1.     Pembangunan underpass Sriwijaya;

2.     Pembangunan revitalisasi stadion  Sangkuriang tahap i;

3.     Pembangunan destinasi eco wisata  Cimenteng untuk memfasilitasi rumah seni;

4.     Melanjutkan pembangunan jembatan double track Leuwigajah;

5.     Pembangunan gedung c lanjutan RSUD Cibabat. Pembangunan renovasi ruang bedah sentral, pembangunan poliklinik terpadu, pembangunan poliklinik dan rawat inap jiwa;

6.     Pengadaan alat kedokteran dan alat kesehatan RSUD Cibabat;

7.     Pembangunan command centre Kota Cimahi; serta

8.     Pembebasan lahan normalisasi sungai cilember yang berada di kelurahan Melong dan kelurahan Margaasih untuk menangani banjir Melong.

 

Penyusunan rencana pembangunan tahun 2022 ini merupakan perencanaan pembangunan tahun kelima dari tahapan tahun “pencapaian” RPJMD 2017-2022. Oleh karena itu program pembangunan tahunan kita harus mengacu dan selaras dengan dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.

Untuk dapat mensinergiskan program, perencanaan pembangunan juga harus  memperhatikan rencana pembangunan nasional dan regional jawa barat, karena kita merupakan bagian yang tidak terlepas dari sistem perencanaan nasional dan juga provinsi, sehingga harmonisasi dan keterkaitan  antar dokumen perencanaan di tingkat pusat dan daerah dapat tercapai;

Pada Musrenbang kali ini,  tema pembangunan Kota Cimahi tahun 2022 adalah:

“melanjutkan pemulihan sosial dan ekonomi menuju masyarakat sejahtera yang didukung dengan infrastruktur berkelanjutan”.

Tema ini diangkat sebagai kelanjutan dari upaya pemerintah daerah Kota Cimahi  dalam upaya pemulihan sosial dan ekonomi akibat dampak pandemi covid-19;

Seperti yang kita ketahui bersama pandemi ini belum dapat ditentukan secara pasti kapan berakhir, situasi penyebarannya pun sudah menjangkau seluruh wilayah termasuk Kota Cimahi, dengan jumlah kasus yang terus meningkat dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan;

Data sampai dengan tanggal 8 februari 2021, suspek sebanyak 2431 orang terdiri dari suspek isolasi/ dalam perawatan sebanyak 219 orang, total  konfirmasi sebanyak 3361 terdiri dari konfirmasi aktif 356 orang dan sembuh sebanyak 2924 orang;

Beberapa upaya yang sudah dan sedang dilakukan pemerintah diantaranya pengobatan kepada pasien yang terpapar covid-19, fasilitasi ruang isolasi serta pemakaman, serta dengan adanya pemberian vaksin kepada masyarakat,  tentunya kita tidak bisa selamanya hidup dengan pembatasan aktivitas, sebaliknya kita harus kembali produktif di dalam tatanan hidup baru dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan;

Berbagai program dan kebijakan penanganan covid 19 digulirkan oleh pemerintah Kota Cimahi, mulai dari pemberian bantuan sosial, pemberian stimulus pajak, pemberdayaan perekonomian masyarakat, peningkatan kualitas kesehatan dan penyelesaian  beberapa proyek infrastruktur yang bersifat padat karya untuk mendukung program-program dalam upaya  menumbuhkan perekonomian;

Pada tahun 2022 pemerintah Kota Cimahi akan fokus pada pemulihan dan pembangunan kembali kota dengan menuntaskan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dengan memprioritaskan penerapan standar pelayanan minimal (SPM).

Menekankan pada indikator kinerja utama

1.     Sakip (sistem akuntabilitas kinerja pemerintah);

2.     Indeks profesionalitas ASN;

3.     Tingkat pengangguran terbuka;

4.     Prosentase pengelolaan sampah;;

5.     Prosentase cakupan layanan air limbah domestik

6.     Prosentase cakupan air bersih;

7.     Indeks pembangunan gender;

Serta menekankan pada prioritas wali kota ;

1.     Pembangunan imah seni budaya Cimahi;

2.     Pembangunan sekolah negeri baru;

3.     Penanganan banjir dan pengurai kemacetan; serta

4.     Santunan kematian masyarakat ber KTP Cimahi;

Strategi yang telah dipilih untuk mewujudkan sasaran pembangunan;

1.      Peningkatan pengelolaan pendidikan yang sesuai standar dan merata;

2.      Peningkatan pengelolaan kesehatan yang sesuai standar dan menjangkau seluruh wilayah;

3.      Penguatan dan pemaduan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang merata dan berkualitas;

4.      Peningkatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik;

5.      Peningkatan iklim dan realisasi investasi;

6.      Peningkatan daya saing industri kecil menengah;

7.      Pengembangan sektor perdagangan;

8.      Optimalisasi pengembangan umkm;

9.      Menjaga ketersediaan dan konsumsi pangan serta meningkatkan distribusi dan akses pangan masyarakat;

10.  Meningkatkan kapasitas dan kualitas koperasi;

11.  Meningkatkan kesejahteraan petani/ peternak;

12.  Meningkatkan produk dan produktivitas pertanian / peternakan;

13.  Meningkatkan daya saing dan pemasaran hasil produk turunan pertanian;

14.  Peningkatan peran sektor pariwisata terhadap perekonomian daerah;

15.  Meningkatkan dan mencipyakan kesempatan kerja;

16.  Meningkatkan kesejahteraan buruh;

17.  Meningkatkan perlindungan dan pelayanan sosial;

18.  Peningkatan keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraaan pelayanan transportasi;

19.  Peningkatan dukungan layanan infrastruktur dasar permukiman dan perumahan;

20.  Pengentasan permukiman kumuh perkotaan;

21.  Penurunan tingkat kerentanan terhadap bencana;

22.  Menjaga kualitas lingkungan hidup untuk meningkatkan daya dukung lingkungan;

23.  Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah; dan

24.  Peningkatan kesetaraan gender dan pemberberdayaan perempuan.

 

Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana berharap rumusan perencanaan pembangunan yang dihasilkan dalam kesepakatan Musrenbang tingkat kecamatan,  secara berjenjang dapat dilanjutkan Musrenbang sampai tingkat Musrenbang kota untuk selanjutnya disepakati menjadi usulan yang dapat di akomodir dalam RKPD Kota Cimahi tahun 2022.