Dalam rangka mendorong
optimalisasi pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, Pemerintah Kota
Cimahi melalui Dinas Sosial Kota Cimahi dan Bagian Kesra
Setda Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi tahun 2023
pada hari Kamis (20/07/2023) bertempat di Aula Gedung A, yang
dihadiri oleh unsur Perangkat Daerah, Koordinator
Kecamatan, Pendamping Sosial PKH se-Kota Cimahi, Pekerja Sosial kelurahan
se-kota Cimahi, Puskesos se-kota cimahi, Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM)
se-Kota Cimahi, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Koordinator
Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
(TKSK), Tagana Kota Cimahi, Tim Reaksi Cepat (TRC), Ketua Perhimpunan
Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cimahi.
Salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi ini
adalah optimalisasi aplikasi Dilan PPKS (Digitalisasi Layanan Pemerlu Pelayanan
Kesejahteraan Sosial) yang diharapkan dapat meningkatkan kepekaan dan membantu
meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemberian pelayanan sosial serta
pemantauan pelaksanaan program kesejahteraan sosial. Program digitalisasi ini
diimplementasikan sebagai respons terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan
masyarakat akan layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota
Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan saat membuka Rakor tersebut
menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk memperbaiki dan mengoptimalisasi
pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Cimahi. Dengan hadirnya
aplikasi
DilanPPKS dan berbagai strategi penyelesaian masalah yang diusulkan, diharapkan
seluruh warga masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial dapat
dengan mudah dan cepat mengakses layanan yang dibutuhkan. Pj. Wali Kota juga
mengajak seluruh peserta rapat untuk terus berkolaborasi dan berkoordinasi
dalam upaya mencapai kesejahteraan sosial yang lebih baik dan berkeadilan bagi
seluruh lapisan masyarakat di Kota Cimahi.
“saya percaya bahwa digitalisasi layanan pemerlu
pelayanan kesejahteraan sosial (DILANPPKS) adalah salah satu inovasi dinas
sosial kota cimahi yang akan membantu mempercepat dan mempermudah akses
masyarakat terhadap layanan kesejahteraan sosial”
tuturnya.
Lebihl lanjut Dikdik menyampaikan
harapannya
agar rapat koordinasi ini dapat memberikan hasil yang bermanfaat dan menjadi
pijakan yang kuat untuk mewujudkan pelayanan optimal bagi penerima pelayanan
kesejahteraan sosial di Kota Cimahi. Dikdik mengingatkan
pentingnya
kolaborasi dan keterpaduan antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat
dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sebagai kunci utama dalam memajukan
kualitas hidup masyarakat.
Selain membahas aplikasi Dilan
PPKS dalam rapat
koordinasi tersebut juga membahas beberapa permasalahan dalam penanganan
Pelayanan Kesejahteraan Sosial, seperti terbatasnya informasi petugas mengenai
directory layanan sistem sumber, kurangnya SDM yang menerima informasi
permasalahan sosial dan sistem sumber, serta terbatasnya anggaran untuk
menyediakan bahan-bahan informasi layanan.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, beberapa
alternatif solusi telah diusulkan, antara lain mendorong keterlibatan
masyarakat, peningkatan literasi digital masyarakat, dan peningkatan koordinasi
lintas sektor dan wilayah. Implementasi strategi penyelesaian masalah ini
diharapkan akan memperbaiki pengelolaan data dan respons terhadap kebutuhan
masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Cimahi.
Sejalan dengan Dikdik Asisten
Pemerintahan dan Kesra Yanuar taufik dalam laporannya juga menyampaikan
harapannya dengan implementasi Dilan PPKS, akses pelayanan sosial dapat lebih mudah
dijangkau oleh masyarakat, dan masalah sosial dapat ditangani secara lebih
efisien dan transparan. Dengan semangat gotong royong dan kerjasama yang kuat,
diharapkan Kota Cimahi akan menjadi contoh dalam penyelenggaraan kesejahteraan
sosial yang berdaya guna dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Dengan Dilan PPKS, masyarakat dapat melaporkan masalah
sosial dengan mudah melalui perangkat elektronik yang terhubung dengan internet
seperti HP, tablet, laptop, atau komputer. Pelaporan harus cepat, tepat, dan
transparan sehingga masyarakat pelapor mengetahui apakah masalahnya telah
dilayani, belum dialayani, atau tidak dapat dilayani. DilanPPKS juga
memungkinkan publik untuk melaporkan berbagai masalah sosial yang diakui oleh
pemerintah dan belum mendapat layanan sosial dengan baik.