Guna memenuhi kebutuhan beras dalam rangka
mencegah dan menanggulangi terjadinya masyarakat rawan pangan pasca terjadinya
bencana alam atau keadaan darurat, Badan Pangan Nasional, Pemerintah Daerah
Provinsi (DKPP Provinsi Jawa Barat), Perum Bulog, PT. Pos Indonesia, Dinas
Pangan dan Pertanian dan Dinas Sosial Kota Cimahi menyalurkan CPP (Cadangan
Pangan Pemerintah) untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2023 Tahap 2 (September, Oktober dan November 2023). Penyerahan
sebanyak 347.250 kg beras CPP dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 34.725 dilaksanakan
pada hari Jumat (10/11) bertempat di Kantor Pos Indonesia Cabang Cimahi Kecamatan Cimahi Tengah.
Kegiatan Penyaluran CPP ini dilaksanakan untuk meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah, pemenuhan kebutuhan beras masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana, sebagai instrumen stabilisasi harga, serta untuk meningkatkan akses pangan kelompok masyarakat rawan pangan transien khususnya pada daerah terisolir dan/dalam kondisi darurat karena bencana maupun masyarakat rawan pangan kronis karena kemiskinan. Penyaluran bantuan pangan beras CPP merupakan perintah langsung Bapak Presiden RI, dengan mekanisme penyaluran beras diatur oleh Badan Pangan Nasional selaku regulator kegiatan dan menugaskan Perum Bulog sebagai operator, yang menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk beras oleh PT. Pos Indonesia wilayah Jawa ditunjuk sebagai transporter untuk menyalurkan bantuan pangan tersebut sampai kepada para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada di Kota Cimahi.
Pemerintah hadir harus hadir saat
masyarakat dalam kondisi rawan pangan dengan menyelenggarakan Penyaluran Cadangan Pangan (CPP) dan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk
menyediakan cadangan pangan pokok guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat
yang mengalami krisis pangan dan/atau rawan pangan.
Total sasaran penerima bantuan nasional adalah sebanyak 21.353.000 KPM sesuai dengan penugasan Kepala Badan Pangan Nasional. Setiap KPM memperoleh bantuan sebanyak 10 Kg/KPM/bulan dengan kualitas beras CBP medium, dan dilakukan selama 3 bulan. Adapun jumlah KPM yang akan menerima bantuan di Kota Cimahi sebanyak 34.725 KPM dengan kebutuhan 347.250 kg, dengan rincian Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 14.477 KPM, Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 10.248 KPM, Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 10.000 KPM.
Diharapkan
melalui penyaluran CPP ini dapat mengurangi beban pengeluaran, kerawanan
pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk penerima bantuan, keadaan
darurat, melindungi produsen dan konsumen, dan mengendalikan dampak inflasi di
Kota Cimahi.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas
Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Kepala Perum Bulog Kancab
Bandung, Unsur Forkopimda Cimahi, Kepala Kantor PT. Pos Indonesia (Persero)
Cabang Cimahi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cimahi, Kepala
Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, Kepala Perangkat Daerah Kota Cimahi, para Kabag terkait, Camat
dan Lurah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, serta perwakilan KPM
penerima bantuan pangan.