Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali menyalurkan bantuan Beras Sejahtera
Daerah (Rastrada) sebanyak 45 ton beras berkualitas premium kepada 1.500
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 15 kelurahan di Kota Cimahi, Setiap Keluarga Penerima Manfaat akan menerima alokasi sebesar 30 kilogram
beras, mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.
Sebelumnya Pemkot Cimahi telah menyalurkan
Rastrada pada 1.414 KPM di tahap 1, 1.401 KPM di tahap 2, dan 1.388 KPM di
tahap 3. Dengan ini Bantuan Rastrada telah diberikan pada total 5.703 KPM di
Kota Cimahi.
Bantuan Rastrada ini ditujukan khusus untuk
masyarakat yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan
Pangan Non-Tunai (BPNT), dan program bantuan sosial lainnya. Hal ini bertujuan
untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat diterima oleh kelompok masyarakat
yang belum terakomodasi oleh program bantuan sosial sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi Ahmad
Saefulloh berharap Penyaluran Rastrada yang dimulai awal Desember ini dapat
memberikan dukungan signifikan pada masyarakat Kota Cimahi, terutama bagi
keluarga yang belum terjangkau oleh program bantuan sosial sebelumnya.
“Semoga dengan penyaluran Rastrada ini akan
dapat membantu keluarga yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya,”
tuturnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini dan memberikan informasi kepada mereka yang berpotensi menjadi penerima manfaat agar tepat sasaran dan tepat manfaat.Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi, Agustus Fajar Senjaya menyampaikan bahwa data KPM yang diperoleh dari wilayah telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pekerja Sosial dan Puskesos di masing-masing kelurahan sehingga Penyaluran Rastrada akan tepat guna pada masyarakat yang membutuhkan.
“Sebelumnya telah dilakukan verifikasi juga validasi dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat, yang kemudian ditetapkan dalam SK Wali Kota,” ungkapnya.
Dalam konteks pelayanan yang lebih baik,
bagi penerima bantuan yang dalam keadaan sakit atau lanjut usia sehingga tidak
dapat mengambil bantuan di kelurahan, akan diantarkan langsung oleh Pekerja
Sosial dan petugas Puskesos ke rumah penerima manfaat Rastrada.
Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan Penyaluran
Rastrada ini diharapkan dapat mengurangi efek inflasi di Kota Cimahi, terutama
bagi masyarakat yang kurang mampu.