Aksi
warga yang mengirimkan sampah menggunakan empat truk ke kantor DPRD dan Bupati
Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) tengah viral di media sosial. Kejadian
tersebut merupakan bentuk protes warga terhadap penanganan sampah yang
dianggap tidak memadai oleh Pemerintah Kabupaten Sintang
(bangka.tribunnews.com).
Di
Bandung Raya, problem sampah masih menjadi pekerjaan serius bagi Pemerintah
Daerah, hal ini diungkapkan dalam kajian ilmiah oleh LPPM ITB pada beberapa
waktu lalu. Permasalahan mengenai sampah menjadi suatu pekerjaan rumah yang
masih harus diselesaikan. Terlebih, kebiasaan sebagian masyarakat yang sering
kali membuang sampah sembarangan, sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan (itb.ac.id).
Dari
pemaparan di atas, islam sejak 15 abad silam (sejak Nabi Muhammad Saw diangkat
menjadi Rasul) sudah menawarkan solusi yang tepat dalam memberikan solusi
penanganan lingkungan secara keseluruhan.
Islam
adalah agama Rahmatan lil‘Alamin yang memberi keberkahan kepada seluruh
manusia maupun alam semesta sehingga ia mengatur segala aspek kehidupan manusia
termasuk di dalamnya mengatur tentang kesehatan, kebersihan lingkungan dan
sebagainya. Islam menaruh perhatian yang besar terhadap kebersihan, karena
kebersihan selain bagian dari iman juga merupakan pangkal dari kesehatan
(Al-Qardhawi, 2005).
Islam
sangat memperhatikan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Perhatian Islam terhadap kebersihan dapat dilihat dari perintah bersuci sebelum
melakukan ibadah shalat, thawaf, dan beberapa ibadah lainnya, bahkan ulama
Islam mengkhususkan bab tersendiri dalam kajian fiqih tentang kebersihan
(Kaelany, 2005). Memaknai kebersihan mempunyai kaitan yang erat dengan
kesehatan, salah satunya dengan membudayakan hidup yang bersih, baik itu
kebersihan jasmani seperti pakaian, makanan, minuman dan kebersihan lingkungan
maupun kebersihan rohani yang merupakan syarat mutlak untuk hidup sehat (Andriyani,
2019).
Banyak
fakta di lapangan, timbulnya penyakit yang diakibatkan lingkungan yang tidak
higienis, masyarakat tidak memperhatikan kebersihan lingkungan secara kolektif,
dampaknya sering menimbulkan penyakit seperti infeksi menular, maka dari itu
dalam agama Islam sangat memperhatikan agar umat islam untuk menjaga kebersihan
mulai dari kebersihan diri sampai dengan kebersihan lingkungan (Al-Fanjari,
2005). Kebersihan lingkungan menjadi salah satu faktor utama demi
berlangsungnya hidup yang bersih, sehat dan nyaman serta terhindar dari
berbagai penyakit.
Kota
Cimahi sebagai kota urban, menerapkan budaya hidup bersih dalam lingkungan
masyarakat diperlukan adanya suatu pemahaman yang kuat, sehingga sikap
kesadaran dapat diterapkan dengan baik oleh masyarakat terhadap lingkungannya.
Di samping itu kebiasaan cara hidup bersih dalam diri masyarakat juga
dibutuhkan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih melalui tindakan atau
perilaku yang nyata. Pemerintah Kota Cimahi tidak bisa bekerja sendiri tanpa
adanya saling memahami dan menyadari terkait dengan pentingnya menjaga
lingkungan. Dimana masyarakat diedukasi bahwa menjaga kebersihan akan sangat
bermanfaat bagi kesehatan, begitu juga dalam melaksanakan ibadah, ia akan
terasa lebih nyaman ketika terbebas dari gangguan gangguan yang disebabkan oleh
hal-hal yang tidak bersih. Perintah hidup bersih dalam Islam dapat dipahami
melalui berbagai ayat al-Qur’an, diantaranya firman Allah Swt.:
Dan
pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah. (QS.
al-Muddatstsir : 4-5)
Berdasarkan
ayat di atas, maka membersihkan diri baik secara fisik maupun jiwa merupakan
suatu kewajiban bagi seorang muslim sehingga dengan kondisi bersih segala
aktivitas ibadah yang dilakukan tidak akan sia-sia dan ibadah yang dilakukan
dapat terlaksana dengan khusuk dan tenang. Ayat tersebut dikaitkan dengan
ibadah secara keseluruhan, bahkan dalam menjaga lingkungan bersih menjadi
bagian dari komponen kehidupan manusia yang paling esensial, sehingga Al-Quran
menjelaskan tentang penting nya menjaga kebersihan, dari skala yang paling
kecil, sampai pada skala yang paling besar. Perintah hidup bersih tersebut
tidak hanya terbatas pada kebersihan pribadi dalam hal berpakaian namun juga
mencakup kebersihan lingkungan sekitar.
Pada kenyataannya
perhatian dan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sangat jauh
dari yang diharapkan. Di Kota Cimahi, problem sosial mengenai kebersihan
lingkungan masih menjadi PR bersama, atau bahkan di negara kita secara
keseluruhan janga-jangan belum ada yang mampu menyelesaikan terkait dengan
problem lingkungan karena ketidak disiplinan masyarakat dan perhatian tentang
penting nya menjaga lingkungan di wilayah sendiri.
Perspektif
Al-Quran tentang Konsep Kebersihan Lingkungan
Kebersihan
dalam ajaran Islam diistilahkan dengan thaharah (suci). Istilah thaharah
berkaitan dengan kebersihan yang bersifat lahiriah (jasmani) dan maknawiyah
(rohani). Islam menganggap kebersihan sebagai suatu sistem peradaban dan
ibadah, karena itu, kebersihan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari
seorang muslim (Al-Qardhawi, 1997).
Islam
sangat memperhatikan kebersihan baik secara fisik maupun jiwa bahkan kondisi
bersih dan suci ini menjadi syarat dalam melakukan sebagian ibadah. Selain
penting menjaga fisik dan jiwa agar tetap bersih, Islam juga mewajibkan untuk
menjaga dan memelihara lingkungan sekitar dari kotoran agar tetap bersih.
Banyak sebab kenapa Islam memberikan perhatian tentang kebersihan sebagaimana
yang disebutkan Yusuf Qardhawi, salah satunya adalah karena Allah swt menyukai
kebersihan, hal ini sebagaimana terdapat dalam firman Allah:
“Mereka
bertanya kepadamu tentang haid, Katakanlah: "Haid itu adalah suatu kotoran
Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan
janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci,
maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang
yang mensucikan diri. (QS. Al-Baqarah: 222)
Dalam
ayat lain Allah berfirman:
“Hai anak
adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid.” (QS. al
A’raf: 31)
Ayat-ayat
tersebut di atas menganjurkan untuk selalu menggunakan pakaian yang bersih dan
indah setiap akan melaksanakan ibadah shalat sehingga dalam beribadah akan
merasa lebih nyaman dan khusyu’. Begitu juga dengan kebersihan tempat-tempat
ibadah seperti masjid ataupun mushola yang harus dijaga kebersihannya karena
digunakan untuk beribadah kepada Allah Swt. Sejak awal kita diajarkan untuk
menjaga kebersihan, sholat merupakan pondasi keimanan seseorang. Semakin kita
menjaga sholat dan memahami makna di baliknya bahwa sholat akan mencegah dari
perbuatan keji dan munkar, maka semakin memahami pula bahwa aspek-aspek lain
yang menyertai syarat sah sholat menjadi perhatian dalam kehidupannya, baik
kebersihan dari aspek fisik, maupun kebersihan dari lingkungan. Larangan masuk
masjid bagi mereka yang tidak dalam keadaan suci sangat tegas disebutkan
melalui firmanNya:
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk,
sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid)
sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu
mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat
buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat
air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan
tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS.
an-Nisa’: 43)
Hakikat
kebersihan dalam Islam adalah menghendaki ummatnya agar menjaga kebersihan
secara menyeluruh, baik itu kebersihan jasmani maupun rohani, dan tidak hanya
terbatas pada kebersihan pribadi saja tetapi mencakup kebersihan lingkungan
sekitar yang meliputi berbagai tempat baik itu tempat ibadah maupun
tempat-tempat umum lainnya yang biasa digunakan dan dimanfaat masyarakat luas.
Untuk
mewujudkan tujuan tersebut, Islam mengajarkan umatnya cara bersuci dan menjaga
kebersihan melalui ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah Saw yang
merupakan pedoman dan panduan hidup manusia untuk mencapai kehidupan yang baik.
dan setiap upaya yang dilakukan untuk menjaga dan mewujudkan kebersihan
terhadap pribadi maupun lingkungan akan bernilai ibadah karna kebersihan itu
bersumber dari iman.
Wallohu
A’lam