Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik yang muaranya yaitu pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan jejaring antara Pemerintah dengan pihak lain, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi menggelar sosialisasi kerja sama daerah kepada satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi bertempat di Ballroom MPP Kota Cimahi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa keberadaan kerja sama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan menjadi suatu kebutuhan bagi pemerintah dalam upaya mewujudkan program-program pembangunan daerah. Kerja sama antar daerah atau pihak lain sebagai salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik.
"manfaat kerja sama adalah untuk mendorong tumbuhnya prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat dan swasta serta meningkatkan optimalisasi pengelolaan potensi daerah" tandasnya.
Kerja sama daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan Pihak ketiga, dan/antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan. Pelaksanaan Kerjasama daerah dalam Peraaturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.
Saat ini Kota Cimahi telah mempunyai kesepakatan bersama tentang kerjasama wajib dengan Kabupaten Kota berbatasan yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Dengan Kabupaten Garut juga telah mempunyai keseepakatan bersama terkait pengadaan cabai, sebagai salah satu upaya penanganan inflasi
"semoga semakin terbuka peluang peluang kerjasama daerah yang akan di tindaklanjuti oleh OPD terkait terutama yang terkait dengan urusan wajib dan pelayanan dasar" tutupnya***