Loading...

Rusunawa Cimahi II Akan Dihuni 2011

Administrator 22 Agustus 2010 848 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cimahi II di Kp. Leuweung Gede, Kel. Cibeureum, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi ditargetkan mulai dihuni warga Kota Cimahi pada 2011. Terkait hal itu, Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) harus mempercepat proses serah terima rusunawa tersebut yang memakan anggaran hingga Rp 45,5 miliar.

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cimahi II di Kp. Leuweung Gede, Kel. Cibeureum, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi ditargetkan mulai dihuni warga Kota Cimahi pada 2011. Terkait hal itu, Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) harus mempercepat proses serah terima rusunawa tersebut yang memakan anggaran hingga Rp 45,5 miliar.

Pembangunan Rusunawa Cimahi II akan mewadahi warga Cimahi mengingat jumlah penduduk Cimahi cukup padat, yaitu kota kecil yang memiliki lahan seluas 4.026 meter persegi dengan penduduk 620.000 jiwa. Untuk itu pada 2010 ini pihaknya juga tengah membangun konsep bangunan vertikal serupa di kawasan Leuwigajah.

Tidak hanya dibangun sebagai rumah sewa saja, pemerintah juga mengupayakan untuk melengkapinya dengan fasilitas lainnya seperti pasar tradisional dan akses jalan yang langsung tembus ke wilayah Bandung Timur. Sudah ada sekitar 200 daftar tunggu warga Cimahi yang akan menempati Rusunawa Cimahi II tersebut, diharapkan proses pengisiannya akan lebih cepat dari waktu yang ditargetkan.

Rusunawa Cimahi II terdiri dari 297 unit ruangan bertipe 24 dan 72 unit ruangan bertipe 27. Namun saat ini rusunawa tersebut belum bisa digunakan karena balum adanya serahterima dari pemerintah pusat. Rusunawa ini diperuntukkan bagi pekerja yang berstatus lajang atau mereka yang sudah menikah dan memiliki anak maksimal satu orang. Lama waktu sewanya pun dibatasi maksimal 3 tahun.

Sedangkan untuk masalah harga sewa, kini sedang dalam proses pematokan harga. Pemkot Cimahi akan mengacu kepada harga Rusunawa sebelumya di Kel. Cigugur Tengah dengan harga mulai dari Rp 125.000-Rp 325.000/bulan. Namun, harga sewa ini belum termasuk pembayaran listrik dan air.

Sementara untuk anggaran Rusunawa Cimahi II, dibangun oleh dana dari APBN dan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran (TA) 2009 yang memakan waktu pembangunan selama 1 tahun. Rusunawa ini merupakan kerja sama pemerintah pusat yakni Kemenpera, Kementerian PU, dan Pemkot Cimahi. Total anggaran yang dikeluarkan dari APBN dan APBD Kota Cimahi sebesar Rp 45,5 miliar.

Dengan rincian, Kementerian PU memberikan anggaran sebesar Rp 30 miliar, Kemenpera sebesar Rp 10 miliar, dan Pemkot Cimahi sebesar Rp 5,5 miliar dari Pemkot Cimahi. Bangunan Rusunawa II Cimahi terdiri dari empat twin block di atas tanah seluas 20.000 meter persegi. (Dhany/”Bag.Humas Pemkot Cimahi”)