Wali Kota Cimahi Ir. H.M. Itoc Tochija, MM meresmikan pelaksanaan pembangunan Rusunawa Leuwigajah di Jalan Kihapit, Kelurahan Leuwigajah, Jumat (3/9). Peresmian tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh walikota kemudian dikuti oleh wakil walikota dan sekretaris daerah.
Setelah membangun sebanyak tujuh twin block di Kelurahan Cigugur Tengah dan Kelurahan Cibeureum, kini tiga twin block rumah susun sewa (rusunawa) akan segera dibangun di Kelurahan Leuwigajah.
Untuk pembangunan rusunawa di Leuwigajah, luas tanah yang terpakai sekitar 8.500 meter persegi. Tanah itu merupakan milik pemerintah dari total keseluruhan luas tanah 37.300 meter persegi di daerah tersebut. Luas bangunannya sekitar 4.720 meter persegi terdiri atas 297 unit hunian dan 6 unit hunian untuk penyandang cacat. Satu unit terdiri dari kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan ruang jemuran. Fasilitas yang ada yaitu listrik 900 watt, air bersih, tempat sampah, parkir, fasilitas sosial dan umum, dan fire hydran.
Dalam sambutannya, walikota mengatakan, perumahan vertikal menjadi salah satu solusi untuk Kota Cimahi yang memiliki luas sangat terbatas. Setelah pembangunan tujuh twin block sebelumnya, kini melalui dana bantuan pusat, pemerintah akan membangun tiga twin block rusunawa. Rusunawa Leuwigajah ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan. (Dhany/”Bag. Humas Pemkot Cimahi”)