Loading...

Pemkot Cimahi Lakukan Penyuluhan Keamanan Jajanan Sekolah

Administrator 10 Maret 2011 698 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Pemkot Cimahi melalui Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan penyuluhan keamanan jajanan anak sekolah bagi guru UKS dan petugas puskesmas se-Kota Cimahi di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusuma, Rabu (9/3). Hal tersebut dilaksanakan karena jajanan anak sekolah di Kota Cimahi belum terbebas dari penggunaan bahan berbahaya. Berdasarkan hasil pengawasan makanan dan minuman yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, dari 172 sampel makanan yang diperiksa, hanya 131 makanan yang memenuhi syarat.

Menurut data dari Dinkes Kota Cimahi, hampir 24% atau sebanyak 41 sampel makanan yang tidak memenuhi syarat kesehatan di antaranya mengandung formalin (11 sampel), boraks (12), pewarna tekstil rhodamin (7), dan mengandung pemanis melebihi dosis (11).

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Farmasi Dinkes Kota Cimahi, Sri Wahidiati mengatakan bahwa sejumlah makanan terutama yang ditemukan di sekolah masih banyak yang menggunakan bahan berbahaya. Seperti pewarna pada kerupuk maupun mi yang mengandung formalin. Untuk meminimalisasi penggunaan bahan berbahaya itu, kami rutin melakukan sampling makanan dan minuman dan memberikan penyuluhan langsung kepada para pedagang makanan.

Khusus untuk jajanan di sekolah, Dinkes bekerja sama dengan pihak sekolah ikut mengawasi jajanan di sekolah. "Prosedur pengambilan sampel makanan yang dicurigai dengan cara membeli makanan tersebut lalu dibawa ke laboratorium kesehatan. Jika hasilnya berbahaya, maka di-feedback ke sekolah dan pedagang diminta agar memperbaiki kulitas bahan makanan yang dijualnya," kata Sri.

Melalui penyuluhan, lanjutnya, pihaknya meminta guru-guru untuk memberikan pemahaman kepada muridnya dalam memilih makanan sehat. Selain itu, siswa dibiasakan membawa bekal makanan dari rumah, karena selain menghemat uang jajan, makanan yang dibawa dari rumah pastinya lebih sehat dan bersih.

Pemeriksaan makanan yang dilaksanakan oleh Dinkes Kota Cimahi tidak hanya jajanan di 59 sekolah saja, tapi pemeriksaan juga dilakukan terhadap produk makanan lainnya, yaitu produksi industri rumah tangga (27 sampel), pedagang (37 sampel), swalayan (37 sampel), dan pasar (12 sampel). (Dhany/”Bag. Humas Pemkot Cimahi”)