Loading...

Satpol PP Cimahi Sisir Kawasan Bebas Becak

Administrator 10 Maret 2011 508 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi melakukan operasi penertiban becak di 6 titik kawasan bebas becak, Rabu (9/3). Enam kawasan bebas becak yang tertulis dalam Perwal yakni Jln. Jendral Amir Machmud, Jln. Gatot Subroto, Jln. Gedung Empat, Jln. Maharmartanegara, Jln. Gandawijaya, dan Jln. Sriwijaya. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Satpol PP tak segan-segan menyita becak yang kedapatan menyalahi aturan ke kantor Satpol PP.

Operasi yang dilakukan sejak pukul 08.00 WIB, dimulai dengan menyisir kawasan Jln. Gandawijaya. Kawasan tersebut merupakan area mangkal penarik becak. Selanjutnya, tim operasi dikerahkan ke Jln. Gedung Empat. Dalam beberapa kali operasi sebelumnya, tercatat sebanyak 62 penarik becak terjaring operasi.

Menurut Kasi Pengendalian dan Operasi (Dalop) Satpol PP Kota Cimahi, Herry Setiawan, sebelum operasi dilakukan, kami telah memberikan peringatan tertulis hingga 3 kali. Namun tidak sedikit dari mereka yang tidak mau mengindahkan peringatan yang diberikan. Oleh sebab itu, dalam operasi kali ini kita bertindak tegas dan tidak hanya memberikan peringatan lisan di tempat tatkala menemukan pemilik becak yang melanggar aturan. Kendati demikian, kami sengaja memberikan pancingan terlebih dahulu agar mereka mau mematuhi peraturan dengan meninggalkan kawasan bebas becak.

Lebih jauh ia mengatakan, sidang tindak pidana ringan (tipiring) mulai diberlakukanbagi penarik becak dan delman yang beroperasi di enam daerah yang dilarang. Dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 19/2010 tentang Penetapan Daerah Bebas Becak dan Delman yang merupakan turunan Peraturan Daerah (Perda) No. 8/2009 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, tipiring diberlakukan pasca-sosialisasi perwal.

"Sidang tipiring pertama baru akan dilakukan kepada penarik becak pada 23 Maret 2011 yang digelar di Kelurahan Karangmekar. Kami fokus dengan wilayah yang dekat dulu. Penertiban delman juga akan dilakukan," ujarnya. (Dhany/”Bag. Humas Pemkot Cimahi”)