Loading...

Pemkot Cimahi Anggarkan Rp. 2.159.469.000 Untuk Jampersal

Administrator 12 April 2011 1153 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Pemkot Cimahi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mengalokasikan dana program Jaminan Persalinan (Jampersal) sebesar Rp 2.159.469.000. Program Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi masyarakat yang selama ini belum tercover dalam jaminan kesehatan seperti Jamkesmas, Gakinda, Askes, dan Jamsostek. Program ini menggratiskan biaya persalinan di puskesmas dan rumah sakit bagi pasien risiko tinggi (risti).Tujuan program ini untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Jaminan pembiayaan pelayanan persalinan meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca melahirkan, dan pelayanan bayi baru lahir. Semuanya dijamin oleh pemerintah asalkan tidak masuk asuransi kesehatan apapun dan mau dirawat di kelas 3,

Program ini tidak ada batasan, berlaku untuk masyarakat miskin maupun mampu. Syaratnya hanya mau dirawat di kelas 3. Selain itu, program ini juga tidak mengenal batas wilayah, berlaku di seluruh wilayah Kota Cimahi.

Untuk fasilitas kesehatan dasar pada kasus persalinan normal dianggarkan Rp 350.000 dengan pemeriksaan selama kehamilan sebanyak 4 kali masing-masing Rp 10.000. Ke depannya, Dinkes pun akan menjalin kerjasama dengan bidan swasta melalui rekomendasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI). (Dhany/” Bag. Humas Pemkot Cimahi”)