Loading...

Pemkot Siapkan Rp 5 Miliar Untuk Penerapan E-KTP di Cimahi

Administrator 01 Agustus 2011 194 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Pemkot Siapkan Rp 5 Miliar Untuk Penerapan e-KTPPemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyiapkan biaya sekitar Rp 5 miliar untuk pelaksanaan penerapan KTP elektronik (e-KTP) di Kota Cimahi yang menjadi program nasional dari Kemendagri. Dana tersebut dari APBD murni dan APBD perubahan yang nantinya akan dialokasikan untuk biaya tenaga 141 operator (47 PNS dan 94 non-PNS).

 

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Erik Yudha Buana, Tidak ada bantuan dana dari pemerintah pusat, melainkan hanya bantuan berupa alat.

 

Erik menyampaikan dalam pelaksanaan e-KTP nanti, Kota Cimahi menggunakan dua pola, yaitu online dan offline. Untuk mempercepat proses rekaman sidik jari dilakukan di kelurahan yang dilanjutkan ke kecamatan dengan sistem offline. Data tersebut nantinya terhubung langsung ke pusat.

Pelaksanaan e-KTP idealnya dilaksanakan mulai 1 Agustus. Tetapi karena alat e-KTP baru dikirimkan pada Jumat (29/7) maka baru dimulai setelah tanggal 1 Agustus. Setelah ada alat dilakukan bimbingan teknik (bintek) serta dilakukan penginstalan dan database jumlah wajib KTP di Cimahi pun di-inject ke dalam alat tersebut.


Kendati jumlah operator telah mumpuni dan bantuan 33 alat, di antaranya 3 alat mobile, Erik tidak dapat menyakinkan program e-KTP dapat selesai dalam 125 hari. "Kami harus optimistis dapat selesai dan tercapai target 125 hari. Tetapi kami tidak bisa menjamin sepenuhnya karena bisa saja terjadi human error atau mati listrik dan sebagainya. Idealnya kebutuhan alat untuk mencapai target penyelesaian e-KTP sebanyak 47 alat," tambahnya.

Ia memprediksi satu alat perharinya dapat merekam data penduduk sebanyak 150 orang. Sedangkan jumlah wajib KTP sampai Juni kemarin mencapai 441.465 jiwa, sebelumnya pada Mei sebanyak 421.908 jiwa. Jumlah wajib KTP hingga Agustus nanti diprediksi terus bertambah, mengingat masih banyak warga yang akan berusia 17 tahun di bulan Agustus.

Selain Kota Cimahi, 10 kota dan kabupaten lainnya di Jabar yang akan melaksanakan e-KTP tahun ini adalah Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kab. Majalengka, Kab. Indramayu, Kab. Ciamis, Kab. Garut, Kab. Sumedang, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kota Bekasi. Sedangkan total daerah secara nasional yang menjadi pilot project dalam pembuatan e-KTP sebanyak 167 kota/kabupaten.