Loading...

Walikota Cimahi serahkan SK PNS

Administrator 28 September 2011 154 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Walikota Cimahi serahkan SK PNS

Wali Kota Cimahi, Ir. H.M. Itoc Tochija, MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) peningkatan status  441 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Cimahi formasi 2009  menjadi PNS, di Gedung Pusdikpal, Rabu (28/9). Dari 441 penerima SK peningkatan status, 201 di antaranya dari golongan III, 227 dari golongan 11, dan 13 dari golongan 1.

Dalam sambutannya, walikota berpesan agar setelah keluarnya SK peningkatan status menjadi PNS, kinerja bisa lebih baik lagi. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, Dantje Sunanda menyampaikan, para CPNS tersebut telah menjalani masa percobaan lebih dari satu tahun.

"Mereka dinyatakan cakap dan dapat diangkat menjadi PNS. Hal ini disertai †bukti tertulis antara lain berupa usulan dari SOPD untuk diangkat menjadi PNS. Setiap unsur penilaian pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik dilihat dari DP3 satu tahun terakhir dan lulus diklat prajabatan dengan mendapat surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan prajabatan, serta dinyatakan lulus tes kesehatan," ungkapnya. (dhany/”Bag. Humas Pemkot Cimahi”)