Loading...

Perhatikan Usaha Kecil Dan Pasar Tradisional. Pemkot Akan Hentikan Pendirian Minimarket Di Cimahi

Administrator 30 Januari 2012 355 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Walikota Cimahi Serahkan Dana BOS

Untuk menekan dampak dari semakin maraknya pertumbuhan minimarket di Kota Cimahi, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berencana akan menghentikan pendirian minimarket baru di wilayahnya.

Wali Kota Cimahi, Ir. HM. Itoc Tochija, MM mengatakan, menjamurnya minimarket di Kota Cimahi sudah menimbulkan dampak yang cukup luas. Selain berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat khususnya pelaku usaha kecil dan pasar tradisional, keberadaan minimarket ilegal juga kerap kali menjadi pemicu gejolak di masyarakat. Walikota juga beralasan, saat ini proporsi pertumbuhan minimareket sudah tidak sebanding dengan luas wilayah Kota Cimahi.

Dengan alasan itulah, lanjut walikota, yang membuat pihaknya mempertimbangkan kebijakan penghentian pendirian minimarket baru di Kota Cimahi. "Setelah melakukan pertimbangan, nantinya harus ada kebijakan tegas apakah pendirian minimarket itu masih terbuka atau bahkan sudah tertutup. Tapi jika melihat kondisi yang disebutkan tadi, sepertinya peluangnya akan tertutup," tegasnya.


Walikota menambahkan, selain dampak ekonomi serta keterbatasan lahan, menjamurnya minimarket ini juga bisa membuka peluang terjadinya tindak kejahatan. Seperti halnya pembobolan minimarket yang belakangan ini marak terjadi di Cimahi. Mencuatnya aksi kejahatan tersebut tidak terlepas dari kesalahan yang dilakukan pengelola minimarket, seperti melanggar jam operasional hingga 24 jam nonstop. (Dhany/Bag. Humas Pemkot Cimahi)