Untuk mengoptimalkan pelayanan pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Pendapatan meluncurkan dua unit mobil pajak keliling. Rencananya, mobil tersebut akan disediakan sebanyak tiga unit sehingga dapat melayani administrasi pajak di setiap kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat saat membayar pajak.
Wali Kota Cimahi DR.Ir.HM. Itoc Tochija, MM berharap keberadaan mobil pelayanan pajak keliling ini dapat membantu meningkatkan perolehan pajak. Sistem pelayanan baru tersebut menjadi bagian dari revitalisasi sistem pelayanan pajak di Kota Cimahi. Bahkan kedepannya, Pemkot Cimahi juga akan menyediakan layanan pajak melalui sitem elektronik. (Dhany/”Bag. Humas Pemkot Cimahi”)