Loading...

Pemkot Cimahi Luncurkan LPSE

Administrator 23 April 2012 101 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Pemkot Cimahi Luncurkan LPSEPemerintah Kota Cimahi meluncurkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), ini berarti lelang pengadaan barang dan jasa di Kota Cimahi sudah bisa dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dengan demikian, diharapkan perbaikan infrastruktur di Kota Cimahi bisa lebih cepat dilaksanakan.

Peluncuran LPSE ini dilakukan oleh Wali Kota Cimahi, DR. Ir. H.M. Itoc Tochija, M.M. di selasar gedung C, Pemkot Cimahi, Jln. Demang Hardjakusumah, Selasa (17/4). Wali Kota mengatakan bahwa melalui LPSE proses lelang bisa menjadi lebih efisien dan efektif, karena seluruh administrasi dilakukan secara elektronik.

"Melalui LPSE diharapkan, pelaksanaan semua pekerjaan infrastruktur bisa tepat waktu. Bahkan sejak APBD diketok, kita sudah bisa langsung melakukan tender," ujarnya.

Dengan keberadaan LPSE, wali kota berharap, hal itu mampu mencegah terjadinya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) antara petugas dan penyedia jasa atau kontraktor. Tidak bisa dipungkiri, katanya, proses lelang pengadaan barang dan jasa berpotensi menimbulkan praktik KKN. "Dalam LPSE, seluruh persyaratan administrasi penyediaan barang dan jasa disampaikan secara elektronik. Jadi, petugas dan penyedia barang dan jasa tidak bertemu. Inilah yang bisa meminimalisasi potensi KKN," tegasnya.

Pada kesempatan itu, wali kota pun mencoba memotivasi kontraktor lokal untuk meningkatkan kemampuannya agar mampu bersaing sehingga tidak akan tersisih oleh kontraktor dari daerah lain. "LPSE tidak terbatas jarak. Kontraktor dari mana pun bisa mengakses dan mendaftar lelang. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar kontraktor atau penyedia barang dan jasa lokal untuk meningkatkan kemampuannya supaya tidak kalah dari penyedia dari luar," ujarnya. (Dhany/Bag. Humas Pemkot Cimahi)