Pemerintah Kota Cimahi dengan Kabupaten Bangli Provinsi Bali sepakat untuk mengadakan kerjasama dan saling menunjang dalam pelaksanaan tugas kedua belah pihak, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing khususnya mengenai Kerjasama Jaringan Lintas Kabupaten/Kota.
Kesepakatan ini ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Cimahi, Dr. Ir. H.M. Itoc Tochija, MM dan Bupati Bangli, I Made Gianyar, S.H., M.Hum, di aula Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (6/6).
Maksud dari diadakannya kerja sama ini adalah untuk menciptakan keterpaduan pembangunan antar kawasan Kabupaten/Kota dan mewujudkan efisiensi, efektifitas dan sinergisitas dalam tata kelola pemerinthan daerah dan penyediaan pelayanan umum kepada masyarakat serta bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik(Good Governance) dan meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Dhany/Bag. Humas Pemkot Cimahi)