Peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI) tingkat Kota Cimahi, ditandai dengan pemusnahan 1.050 botol miras berbagai merek dan 250 liter tuak dengan kadar alkohol tinggi, Minggu (15/7) di Plasa Rakyat Kompleks Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi. Barang haram yang dimusnahkan dengan cara dilindas stoomwalls tersebut merupakan hasil sitaan kasus narkoba dan razia miras yang dilakukan jajaran Polres Cimahi periode Januari-Juni 2012. (Dhany/Bag. Humas Pemkot Cimahi)