Pemerintah Kota Cimahi akan memberikan bantuan fasilitasi pengembangan kepada 312 pemilik warung di Kota Cimahi. Pemberian bantuan tersebut termasuk di antaranya untuk fasilitasi sarana pemasaranan produk UMKM. Tujuan utamadari pemberian bantuan ini adalah untuk memberdayakan usaha masyarakat ditambah komoditas usaha agar pendapatan keluarga meningkat
Wali Kota Cimahi, Dr.Ir.H.M. Itoc Tochija, MM mengatakan bahwa kegiatan fasilitasi warung tersebut merupakan tindak lanjut dari pengembangan UMKM. Selain itu, para pemilik warung pun diharapkan bisa meningkatkan pendapatannya dengan membuat tempat pembayaran listrik, telepon lewat payment point.
Selain itu, para pemilik warung diharuskan menyediakan komoditi khas UMKM yang tidak disediakan oleh para pemilik ritel. Dengan begitu, warung yang dikelola warga semakin memiliki nilai jualnya sendiri.
“Modal yang diberikan bervariasi disesuaikan dengan kapasitas masyarakat yang harus dilayaninya. Dan modal yang diberikan itu merupakan modal berputar,” ucapnya.
Menurutnya, yang perlu diperbaiki oleh para pemilik warung ini adalah persoalan manajemen termasuk diantaranya penataan barang dagangan sehingga memancing minat para pembeli. (Dhany/”Bag.Humas Pemkot Cimahi”)