Loading...

Kebijakan Akte Gratis Diganjar Penghargaan

Administrator 04 Oktober 2012 272 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Kebijakan Akte Gratis Diganjar PenghargaanKota Cimahi kembali mendapat penghargaan Nasional. Penghargaan ini diberikan karena Kebijakan Pemberian Akta Gratis. Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemeneg PP dan PA). Penghargaan tersebut sebagai indikikator menuju kota layak anak.

Penyerahan penghargaan dilakukan Meneg PP dan PA, Linda Amaliasari Gumelar kepada Wali KotaDr.Ir.H.M. Cimahi, Itoc Tochija, MM di Hotel Sahid, Jln. Sudirman Jakarta, Rabu (3/10). Usai menerima penghargaan, Itoc yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Cimahi Huzen Rachmadi menilai, penghargaan yang baru saja diterimanya merupakan tantangan untuk menata Kota Cimahi sebagai kota yang betul-betul layak bagi anak.
"Meskipun demikian, kita sudah mempersiapkan Cimahi sebagai kota layak anak. Anak-anak Kota Cimahi betul-betul merasa aman dan nyaman serta terlindungi," ujarnya. 
Dikatakannya, infrastruktur yang harus dipersiapkan untuk menjadi kota layak anak, di antaranya membangun sarana bermain, tempat penitipan anak dan penyediaan buku bacaan anak.