Loading...

DP4 Cimahi Telah Diserahkan Ke KPU

Administrator 06 Februari 2013 62 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

dp4 CIMAHI-Pemkot Cimahi menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemula (DP4) ke KPU Kota Cimahi. Jumlah pemilih di Kota Cimahi ditetapkan sebesar 412.200 pemilih.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi Huzein Rachmadi mengatakan tujuan DP4 dibuat agar terlaksana pemilu 2014 dengan baik. Dan hari ini penyerahan dilakukan serentak secara nasional dari setiap tingkatan pemerintah ke KPU.
"Berdasarkan UU No 28/2011 tentang Pemilu, DP4 harus diserahkan 14 bulan sebelum pemungutan suara dilakukan," katanya, usai menyerahkan DP4 di Aula A Pemkot Cimahi, Kamis (7/2).
Menurutnya, beberapa hal yang dicatat dari DP4 diantaranya NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat. Usia 17 tahun dan bukan anggota TNI/Polri.

Dia menyebutkan jumlah pemilih potensial di Kota Cimahi mencapai 412.200 pemilih dengan rincian di Cimahi Utara 112.861 pemilih, Cimahi Tengah 121.753 dan Cimahi Selatan 177.586 pemilih. Jumah DP4 yang ditetapkan pada tahun ini mengalami peningkatan dari sebelumnya 406.460 pemilih.
Sementara itu, anggota KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya mengatakan DP4 merupakan data penduduk potensial yang diprediksi menjadi data pemilih tetap. Seharusnya DP4 diterima tanggal 9 Februari 2013, tapi Cimahi lebih cepat menyelesaikan. Hal ini menandakan proses keseriusan pemerintah agar pemilu 2014 berkualitas.
"Dinamika politik Cimahi itu berbeda dengan daerah lain. Makanya, di Cimahi pemetaan daerah pemilu," ujarnya.
Selain itu, dirinya pun berharap agar KPU Pusat segera mengeluarkan aturan pemutakhiran pemilih. Karena tidak sedikit hingga kini masalah seputar Cimahi belum ada keputusan tetap diantaranya penetapan jumlah peserta pemilu 2014 yang semula ditetapkan 10 parpol, tapi PKPI diterima jadi 11 parpol.
Sementara itu, Walikota Cimahi Atty Suharti mengatakan DP4 merupakan pemilihan data base yang memiliki akurasi maksimal. Upaya dalam meningkatkan akurasinya karena Dinas kependudukan sebanyak tiga kali menyempurnakannya.
"Agar tambahan dan pengurangan penduduk tercatat dan pembersihan ganda empat kali dan disesuaikan dengan data e-KTP," paparnya.(HA)