
Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto menyerahkan uang santunan kematian sebesar Rp 20 juta atas nama Mansur, mantan karyawan PT Kahatex Cimahi. Santunan diberikan kepada ahli warisnya pada upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Kota Cimahi yang disatukan dengan peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Pelataran Parkir Perkantoran Pemkot Cimahi, Jln. Demang Hardjakusumah, Senin (17/2).
Selain atas nama Mansur, santunan kematian juga diberikan kepada ahli waris Siti Munawaroh, karyawan PT Old and New Hybridtech sebesar Rp 21 juta dan jaminan hari tuanya sebesar Rp 2 juta. Selain santunan kematian, Sudiarto juga menyerahkan bantuan uang muka perumahan dari PT Jamsostek, dan alat kesehatan kepada Pelaksana Pelayanan Kesehatan Tingkat I (PPK I) yang diwakili Klinik Sehat Sakinah sebesar Rp 8,657 juta. (Dhany/Bag. Humas Pemkot Cimahi)