?CIMAHI.-
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cimahi membuka seleksi penerimaan tenaga pendukung pengelola rusunawa untuk mempersiapkan pengoperasian rusunawa. Demikian diungkapkan Sekertaris Dinas PU Kota Cimahi Mety Mustika, di kompleks Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (6/3).
"Penerimaan tenaga kerja dilakukan pascapengembalian aset rusunawa yan semula dikelola Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) ke Pemkot Cimahi," ujarnya.
Penerimaan tenaga kerja untuk rusunawa sesuai dengan Perda No. 10 tahun 2012 tentang perubahan atas Perda No. 12 tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal ke Perusahaan Daerah yang mengembalikan pengelolaan aset dari PD Jati Mandiri ke Pemkot Cimahi.
Penerimaan tenaga kerja untuk ditempatkan menjadi tenaga keamanan, tenaga kebersihan, dan tenaga teknis. Dalam rangka penataan administrasi, Pemkot Cimahi memberi kesempatan yang sama kepada karyawan yang sudah bekerja di rusunawa maupun masyarakat umum untuk mengikuti seleksi penerimaan tenaga harian pendukung pengelola.
Syaratnya, usia diatas 20 tahun hingga 45 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat kasus hukum. Pendaftaran calon tenaga kerja hingga tanggal 7, seleksi digelar 9 Maret 2013 di Gedung LEC Jln. Permana Kota Cimahi. (NF)