Loading...

Diskopindagtan Kota Cimahi Memperpanjang Kontrak Petugas Pendamping UMKM

Administrator 17 Maret 2013 736 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Diskopindagtan Kota Cimahi Memperpanjang Kontrak Petugas Pendamping UMKM

Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi pada tahun 2013 memperpanjang Kontrak Petugas Pendamping UMKM. Petugas Pendamping UMKM di rekrut pada tahun 2008 dengan tujuan untuk membantu kinerja dinas dalam mencari pelaku usaha yang tersebar di wilayah Kota Cimahi. Petugas pendamping UMKM ini di pilih langsung dari masyarakat yang berada pada wilayah binaannya. Adapun tugas pokok dan fungsinya adalah :

  1. Melaksanakan pendataan lapangan ke Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah yang bergerak di Bidang Kerajinan, Tekstil Produk Tekstil, Makanan, dan Minuman di wilayah kerja masing-masing lalu mencantumkannya kepada Formulir Pendataan

  2. Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada pengelola Usaha Mikro Produksi, Usaha Kecil Produksi dan Usaha Menengah Produksi

  3. Mengeinventarisasi permasalahan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah di wilayah masing-masing

  4. Menyetorkan segala data yang terinventarisasi kepada PIHAK PERTAMA Kepada Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan pihak kelurahan wilayah kerja masing-masing untuk mencapai sinergi data dan pembinaan antara Pemerintah Kota dan Pihak Kelurahan

Demi menjaga validitas dari data yang diperoleh, pada tahun 2013 ke depan, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi menugaskan staf untuk melakukan verifikasi melalui telefon atau dengan mengunjungi langsung pelaku usaha yang sudah didata sebelumnya.

Bagi Masyarakat Kota Cimahi yang melakukan usaha, dan ingin mengikuti berbagai Program/Kegiatan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi atau Pemerintah secara umum, bisa menghubungi para petugas Pendamping UMKM yang berada pada wilayahnya masing-masing. Berikut adalah kontak personnya :

KELURAHAN

NAMA

TELP

SETIMANAH

AHMAD HIDAYAT

081573151103

CIPAGERAN

MAMAN ABDURAHMAN

081573157548

022 6648062

CITEUREUP

ONI SUSILAWATI

085222364863

CIBABAT

ASEP KOSWARA

081321361881

PASIR KALIKI

M SAHLI

087822283440

PADASUKA

DENI SUWIHANDOYO

022 92148763

KARANG MEKAR

ALEK

081584216295

BAROS

AGUS SUMARYONO

08170286663

CIGUGUR

ROSIDIN

081321002099

CIBEBER

UJIANI

022 6675437

085294376542

LEUWIGAJAH

HARUN

085624103780

UTAMA

M. SYAFEI

022 92183360

CIBEUREUM

LILIS

082126725422

MELONG

NENENG

081322662708

CIMAHI

EMAN

087821093020

0821201300067

022 93291417

Tim Pendamping UMKM tersebut akan melakukan pendampingan dengan semula akan mendata, dengan format pendataan seperti berikut :

Formulir Pendataan Usaha Produktif Mikro Kecil Menengah Kota Cimahi

Data ini diperlukan sebagai bahan dasar Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi untuk melakukan pembinaan dan fasilitasi pada tahun berjalan dan tahun yang akan datang.