Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi pada tahun 2013 memperpanjang Kontrak Petugas Pendamping UMKM. Petugas Pendamping UMKM di rekrut pada tahun 2008 dengan tujuan untuk membantu kinerja dinas dalam mencari pelaku usaha yang tersebar di wilayah Kota Cimahi. Petugas pendamping UMKM ini di pilih langsung dari masyarakat yang berada pada wilayah binaannya. Adapun tugas pokok dan fungsinya adalah :
Melaksanakan pendataan lapangan ke Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah yang bergerak di Bidang Kerajinan, Tekstil Produk Tekstil, Makanan, dan Minuman di wilayah kerja masing-masing lalu mencantumkannya kepada Formulir Pendataan
Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada pengelola Usaha Mikro Produksi, Usaha Kecil Produksi dan Usaha Menengah Produksi
Mengeinventarisasi permasalahan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah di wilayah masing-masing
Menyetorkan segala data yang terinventarisasi kepada PIHAK PERTAMA Kepada Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan pihak kelurahan wilayah kerja masing-masing untuk mencapai sinergi data dan pembinaan antara Pemerintah Kota dan Pihak Kelurahan
Demi menjaga validitas dari data yang diperoleh, pada tahun 2013 ke depan, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi menugaskan staf untuk melakukan verifikasi melalui telefon atau dengan mengunjungi langsung pelaku usaha yang sudah didata sebelumnya.
Bagi Masyarakat Kota Cimahi yang melakukan usaha, dan ingin mengikuti berbagai Program/Kegiatan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi atau Pemerintah secara umum, bisa menghubungi para petugas Pendamping UMKM yang berada pada wilayahnya masing-masing. Berikut adalah kontak personnya :
KELURAHAN |
NAMA |
TELP |
SETIMANAH |
AHMAD HIDAYAT |
081573151103 |
CIPAGERAN |
MAMAN ABDURAHMAN |
081573157548 022 6648062 |
CITEUREUP |
ONI SUSILAWATI |
085222364863 |
CIBABAT |
ASEP KOSWARA |
081321361881 |
PASIR KALIKI |
M SAHLI |
087822283440 |
PADASUKA |
DENI SUWIHANDOYO |
022 92148763 |
KARANG MEKAR |
ALEK |
081584216295 |
BAROS |
AGUS SUMARYONO |
08170286663 |
CIGUGUR |
ROSIDIN |
081321002099 |
CIBEBER |
UJIANI |
022 6675437 085294376542 |
LEUWIGAJAH |
HARUN |
085624103780 |
UTAMA |
M. SYAFEI |
022 92183360 |
CIBEUREUM |
LILIS |
082126725422 |
MELONG |
NENENG |
081322662708 |
CIMAHI |
EMAN |
087821093020 0821201300067 022 93291417 |
Tim Pendamping UMKM tersebut akan melakukan pendampingan dengan semula akan mendata, dengan format pendataan seperti berikut :
Data ini diperlukan sebagai bahan dasar Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi untuk melakukan pembinaan dan fasilitasi pada tahun berjalan dan tahun yang akan datang.