CIMAHI - Mulai Kamis (21/3) Dinas Pendapatan Kota Cimahi akan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB tahun 2013 yang mencapai 110.327 buku.
Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi Harjono mengatakan pembagian SPPT yang terdiri dari buku I hingga buku V itu akan memberdayakan aparat kecamatan dan kelurahan di masing-masing wilayah.
"Rencananya pada Rabu (20/3) kami akan mengundang para camat untuk mensosialisasikan pendistribusian SPPT karena mereka memang yang punya wilayah dan berhubungan langsung dengan masyarakat," katanya, kepada wartawan, Senin (18/3).
Menurutnya, kemungkinan aparat di tingkat RT dan RW baru mulai mendistribusikan SPPT pada Jumat (22/3) sehingga mulai Senin (25/3) ank BJB sudah bisa menerima pembayaran PBB dari masyarakat.
Sedangkan untuk mengatasi berbagai persoalan seperti data yang double atau yang belum displit, pihaknya akan membukan posko pelayanan dan pengaduan yang akan mulai dibuka dua pekan setelah pendistribusi buku SPPT.(HA)