Loading...

42.000 Kendaraan di Cimahi Mangkir Pajak

Administrator 19 Maret 2013 1052 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

?42.000 Kendaraan di Cimahi Mangkir PajakCIMAHI - Sebanyak 42.000 unit kendaraan roda dua dan empat di wilayah Kota Cimahi tidak membayar pajak kendaraan sejak 2008-2012.

Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar Kota Cimahi Isnariani mengatakan total kendaraan di Cimahi mencapai 259.000 unit. Tingginya jumlah pemilik kendaraan yang belum melaksanakan kewajibannya itu karena berbagai hal mulai dari kesadaran hingga ketersediaan materi untuk membayar pajak. "Untuk meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan itu, saat ini kami bekerjasama dengan aparat kepolisian menggelar operasi untuk menjaring pemilik kendaraan yang belum bayar pajak," katanya, kepada wartawan di sela-sela operasi kepatuhan pajak di Cibabat, Rabu (20/3).

Menurutnya, operasi kepatuhan daftar ulang pemilik kendaraan ini dilakukan dua kali dalam setahun. Untuk tahun ini, periode keduanya akan digelar pada triwulan tiga mendatang. Bagi mereka yang kedapatan belum bayar pajak, maka pihaknya mempersilakan yang bersangkutan untuk bayar pajak di tempat.

Selain melakukan operasi, pihaknya pun bekerjasama dengan petugas kecamatan dengan mendatangi rumah warga door to door untuk mengingatkan warga agar segera membayar pajak.

"Sekarang ini sejak ada leasing mendapatkan kendaraan memang mudah, tapi pada saat bayar pajak mereka lupa karena terbiasa diurus pihak lain," ujarnya.

Menurut salah seorang warga Babakan Ciparay yang terjaring razia, Deni Ari mengaku terkejut dengan adanya operasi daftar ulang kendaraan. Hanya, untuk saat ini dirinya belum bisa membayar tunai karena belum ada materinya.(HA)