Loading...

Operasi Disiplin Angkutan Umum

Administrator 27 Maret 2013 248 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

operasiangkutanCIMAHI - Dinas Perhubungan Kota Cimahi bekerjasama dengan Satlantas Polres Cimahi menggelar Operasi Disiplin Angkutan Umum di wilayah Cilember Jln. Jend. Amir Mahmud. Dengan kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran pemilik angkutan umum untuk melengkapi surat kendaraan dan izin trayek di wilayah Cimahi meningkat.
Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Cimahi Alfred Tambunan, pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan meliputi izin trayek, buku uji, dan surat kendaraan seperti SIM dan STNK. ''Banyak kendaraan yang tidak memiliki buku uji, izin trayek kadaluarsa," ujarnya.

Kegiatan Operasi Disiplin Angkutan Umum digelar kali pertama oleh Dishub Kota Cimahi pada tahun 2013. Dalam setahun, minimal dilakukan 8 kali operasi serupa. "Kita tingkatkan operasi sebagai upaya peringatan kepada pemilik kendaraan sehingga mereka memenuhi persyaratan surat-surat kendaraan. Hasilnya, ada yang melengkapi, tidak melengkapi, dan habis waktu berlakunya. Kalau izin trayek tidak diperpanjang, itu mempengaruhi pendapatan juga," tuturnya.
Bagi angkutan umum yang melanggar, diberi surat tilang dan harus mengikuti persidangan di Pengadilan Bale Bandung. Sedangkan, bagi pelanggaran pada SIM dan STNK langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.(NF)