
CIMAHI.- Dinas Perhubungan Kota Cimahi mengganti rambu-rambu lalu lintas yang dirusak oleh aksi vandalisme di jalanan. Kondisi tersebut merugikan dan membahayakan masyarakat pengguna jalan karena memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Tatang Turhendi menyatakan, pihaknya melakukan pemeliharaan rambu lalu lintas dengan mengganti yang rusak. Untuk pengadaan rambu-rambu lalu lintas, Dishub Kota Cimahi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 440 juta.
Untuk mengatasi agar aksi vandalisme terhadap rambu lalu lintas tidak merebak di Kota Cimahi, pihaknya mengajak masyarakat untuk memantau kondisi lingkungan dan bersedia melaporkan jika memergoki atau melihat aksi vandalisme atau pengrusakan rambu lalu lintas sedang berlangsung. "Agar masyarakat termasuk para pengguna jalan dapat mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga rambu-rambu yang telah diadakan oleh Dishub Kota Cimahi," ujarnya. (NF)