
CIMAHI.- Pelayanan perekaman data kependudukan e-KTP jemput bola dengan digelar di kelurahan. Pelayanan terutama dilakukan di kelurahan dengan jumlah warga yang belum melakukan perekaman data yang cukup banyak.
Kepala Seksi Bidang Pemerintahan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi Yusuf Koswara mengatakan, perekaman data e-KTP dikebut demi menyelesaikan pendataan. Perekaman e-KTP berlangsung hingga 26 April 2013 mendatang.
Alat yang disiapkan di kelurahan hanya 1 unit, jam pelayanan berlangsung pukul 9-15.30 WIB. "Kami beri daftar warga yan belum merekam data e-KTP ke RT/RW, nanti diberi panggilan. Mudah-mudahan, bisa selesai semua warga lakukan perekaman data e-KTP," tuturnya.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Drs. Hadi mengatakan pihaknyaa memberi batas waktu kepada warga sampai Juni 2013 untuk perekaman data E-KTP. "Pelayanan perekaman data akan kita dekatkan pada wilayah yang penduduknya masih banyak belum melakukan pendataan," ucapnya.
Bagi warga yang sama sekali tidak mendapat panggilan, harus lapor ke dinas segera agar masuk pendataan kependudukan. (NF)