Loading...

Pemkot Cimahi Tolerir Penggunaan Kendaraan Dinas Mudik

Administrator 30 Juli 2013 548 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI – Soal kendaraan dinas yang dipakai mudik oleh pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi, Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cimahi mengaku masih menunggu Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat.

Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota Eddie Nugroho mengatakan sebenarnya tidak ada aturan khusus mengenai penggunaan kendaraan dinas yang dipakai mudik. Selama ini, peraturan mengenai kendaraan dinas didasarkan pada ketentuaan penggunaan aset negara.

“Yang jelas kalau mau patuh aturan idealnya kendaraan dinas itu tidak dipakai mudik, tapi semuanya disimpan di pool. Masalahnya, pemkot sendiri tidak punya pool yang bisa menamapung seluruh kendaraan dinas,” katanya, kepada wartawan di Cimahi, Selasa (30/7).

Karena alasan itulah, Pemkot Cimahi selama ini mentolerir penggunaan kendaraan dinas termasuk untuk mudik yang penting mobil tersebut dirawat dengan baik.

Saat ditanya mengenai jumlah kendaraan dinas yang berada di tangan masing-masing penggunanya, Eddi menyebutkan jumlahnya diperkirakan lebih dari seratus untuk kendaraan roda empat.

Kendaraan roda empat ini tidak hanya digunakan mereka yang berstatus PNS saja, tapi juga oleh sejumlah anggota dewan. Hal itu, belum termasuk kendaraan roda dua yang ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Minimal setiap dinas itu ada empat mobil saja dan di pemkot ada 20 instansi sudah bisa dibayangkan berapa jumlah kendaraan tersebut,” paparnya.(HA)