Loading...

Wali Kota Cimahi Minta Pendatang Bawa Dokumen Lengkap

Administrator 04 September 2013 327 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Wali Kota Cimahi Minta Pendatang Bawa Dokumen LengkapCIMAHI - Untuk mengantisipasi masuknya pendatang liar ke Kota Cimahi, pemerintah setempat akan meningkatkan operasi yustisi di sejumlah titik pintu masuk pendatang.

Demikian disampaikan langsung oleh Wali Kota Cimahi Atty Suharti saat dimintai komentarnya oleh wartawan mengenai ancaman peningkatan kaum urban pasca idulfitri.

"Saya kira Dinas Kependudukan harus segera melakukan operasi yustisi dan melakukan tindak pidana ringan bagi mereka yang tidak membawa dokumen kependudukan secara lengkap," kata Atty kepada wartawan, Senin (12/8).

Menurut dia, sejumlah titik yang patut dipantau untuk melihat peningkatan kaum urban yang mengadu nasib ke Cimahi a.l stasiun kereta dan terminal karena menjadi pintu masuknya pendatang.

Selain itu, aparat kelurahan harus memberdayakan para pengurus RT/RW. Terlebih mereka selama ini menerapkan aturan bagi pendatang untuk melapor dalam waktu 1x24 jam. Begitu juga pemilik kos-kosan agar lebih selektif dalam menerima penyewa rumahnya.

"Mereka boleh saja datang kesini kalau memang memiliki dokumen kependudukan seperti Kipem atau surat pindah dari tempat asalnya," paparnya.(HA)