CIMAHI.- Kota Cimahi mendapat jatah program keluarga harapan (PKH) bagi rumah tangga sasaran miskin (RTSM). Diharapkan, PKH dapat mengentaskan kemiskinan di Kota Cimahi. Demikian terungkap dalam Rapat Koordinasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat Kota Cimahi di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Selasa (27/8).
Menurut Dirjen Jaminan Sosial Kementrian Sosial Juniar Setiabudi, PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai bersyarat kepada RTSM penerima PKH. "Syarat tersebut harus dipenuhi baik di bidang kesehatan maupun pendidikan," ujarnya.
Selain uang tunai, RTSM akan terima fasilitas pelayanan kesehatan dan pendidikan. Bantuan PKH dibayarkan pertiga bulan sekali melalui kantor pos terdekat. Hal serupa diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi Benny Bachtiar. Pihaknya mengawal RTSM agar berhasil menjalankan PKH. "Beri bimbingan kepada mereka, jangan sampai bantuan digunakan untuk konsumtif," katanya. (NF)