Loading...

Survey KHL Libatkan Pekerja dan Pengusaha

Administrator 24 September 2013 911 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI.- Survey harga kebutuhan pokok untuk nilai kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai acuan upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2014 sesuai dengan kondisi pasaran. Termasuk, melibatkan unsur pekerja dan pengusaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi Benny Bachtiar menyatakan, Dewan Pengupahan Kota Cimahi telah ikut mendampingi BPS dalam 3 kali survey KHL di lapangan. "Baik pengusaha dan pihak buruh tetap dilibatkan dalam survey KHL, walaupun yang melaksanakan survey BPS," tuturnya.

 

Pada tahun 2013, UMK Cimahi mencapai 2013 Rp 1.388.333. Benny mengatakan, andil kaum buruh dalam survey KHL agar mendapat bahan pembanding nilai komponen pada pendataan.

"Kami mohon pengertian dari buruh maupun perusahaan agar sama-sama sepaham mensikapi penetapan UMK. Apalagi, banyak pekerja mengggantungkan hidup pada industri di Cimahi," katanya. (NF)