CIMAHI.- Penyaluran dana hibah Kota Cimahi tahun anggaran 2013 akan segera cair. Koordinator dan pokja hibah perwakilan masyarakat perlu segera melakukan perbaikan proposal agar dana bisa disalurkan.
Kabag. Keuangan Setda Kota Cimahi Achmad Nuryana, mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39/2012 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 32/2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penerima dana hibah dan bansos harus tercantum by name by address pada APBD.
"Koordinator maupun pokja hibah harus sepakat agar anggaran cair secepatnya. Yaitu, dengan perbaikan proposal secepatnya juga, sehingga tidak ada pekerjaan yang tertunta," ucapnya, pada Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Cimahi Terkait Hibah Tahun 2013 di Gedung DPRD Kota Cimahi Jln. Dra. Djulaeha Karmita.
Diharapkan, pencairan hibah bisa tuntas sebelum 10 Desember 2013 sehingga kegiatan bisa langsung berjalan dan tuntas pada tahun ini. Hal serupa diungkapkan Kabag. Kesejahteraan Rakyat (Kesra) selaku Ketua Tim Hibah Pemkot Cimahi. "Komitmen pemerintah jelas untuk masyarakat, tinggal kita mengupayakan agar anggaran dicairkan secara aman dan sesuai ketentuan," ucapnya. (NF)