Loading...

PNS Mendapat Pembekalan Soal Bantuan Hukum

Administrator 12 November 2013 608 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI.- Para PNS dibekali materi penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan Pemkot Cimahi, di Aula Gedung A Komplek Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi. Hal itu dilakukan agar PNS taat aturan dalam menjalankan kewenangan untuk menghindari jeratan hukum.

 

Kepala Bagian Penyelesaian Sengketa Dan Bantuan Hukum Pada Biro Hukum Sekertaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri RI Erma Wahyuni SH. M.Si, mengatakan, jeratan hukum yang menimpa banyak PNS di berbagai daerah menimbulkan keprihatinan.

 

Sejak pelaksanaan otonomi daerah dan era kebangkitan reformasi, pemerintah daerah banyak menerima gugatan baik seccara secara lembaga ataupun perseorangan.

 

"Karena itu, perlu ditingkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam berperkara di pengadilan," katanya.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Bambang Arie Nugroho menyatakan, masalah hukum yang menjerat PNS membuka mata untuk selalu menaati aturan dalam kinerja."Aturan hukum berlaku yang harus dipatuhi dalam tugas sehari-hari. Mencegah penanganan yang keliru terhadap permasalahan hukum bagi aparatur pemkot," ujarnya. (NF)