Loading...

NIK Untuk Pemilih Pada Pemilu 2014

Administrator 09 Desember 2013 733 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI.- Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Kota Cimahi rupanya masih menyisakan warga pemilhk tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Penyisiran data terus dilakukan untuk memperbaiki DPT sebelum Pileg 2014 digelar.


Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi Nendra Nugraha didampingi Kabid Data dan Informasi Aris mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi terkait adanya warga yang belum memiliki NIK.
Menurut data KPU Kota Cimahi, total pemilih sesuai DPT sebanyak 382.391 pemilih. Pemilih tersebar di 1.091 TPS di 5 daerah pemilihan se-Kota Cimahi. Menurut dia, sebagian dari warga belum melakukan kepengurusan administrasi kependudukan seperti membuat KTP dan KK. Tak sedikit dari mereka juga tengah dalam proses pembuatan sehingga nomor induknya belum keluar.


"Ada juga warga yang tidak menunjukkan KTP/KK kepada petugas saat pendataan. Itu juga termasuk tak bisa dicatat," katanya.


Pada dasarnya, Disdukcapil Kota Cimahi tidak memiliki kapasitas untuk mengeluarkan nomor induk secara langsung kecuali yang bersangkutan mengurus administrasi kependudukan.


Dia menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan koordinasi dengan KPU untuk meminta data secara terperinci warga yang belum memiliki NIK. "Bisa jadi, pemilih tanpa NIK tersebut menjadi bagian dari warga yang belum merekam data E-KTP. Kalau sudah tercatat data kependudukannya, dengan otomatis NIK akan terbit," ujarnya. (NF)