Loading...

30 RW Jadi Percontohan Dokumen Kependudukan

Administrator 18 Mei 2014 254 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Sedikitnya 30 RW dari 312 RW di Kota Cimahi dijadikan sebagai 'RW Percontohan Tuntas'. RW tuntas merupakan kegiatan penataan dan penyelesaian dokumen kependudukan.

Peluncuran RW Tuntas dibuka langsung oleh Walikota Cimahi di aula Kecamatan Cimahi Utara Jln. Cihanjuang, Jumat (16/5/2014).

"Pada tahun ini kami memang sengaja membentuk RW tuntas di mana setiap kelurahan ada dua RW Tuntas. Masing-masing ditunjuk oleh kelurahan," katanya, kepada wartawan usai kegiatan launching RW Tuntas, Jumat (16/5/2014).

Lewat RW Tuntas diharapkan setiap RW mampu menuntaskan administrasi kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan juga dokumen lainnya.

Pembentukan RW ini didasari semangat pemenuhan amanat UU Sistem Kependudukan. Mekanismenya adalah mencocokkan data dari database Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan data dari RW masing-masing.

"Dengan begitu akan terlihat dokumen kependudukan yang tuntas dan mana yang belum. Kalau belum harus memenuhi persyaratan untuk menyelesaikan dokumen kependudukan ini," ujarnya.

Dikatakan Atty, tujuan utama dibentuknya RW Tuntas ini adalah untuk penataan dan tertib administrasi kependudukan agar RW ini secara keseluruhann memiliki data kependudukan.

"Diharapkan agar terbentuk administrasi kependudukan dengan baik," katanya.(ha)