Loading...

2015, Pemkot Akan Lelang Kendaraan Dinas

Administrator 03 Juni 2014 77 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Pada 2015, Pemkot Cimahi berencana melakukan lelang sejumlah kendaraan dinas yang tidak lagi memiliki nilai ekonomis sebuah kendaraan.

Untuk mempersiapkan upaya tersebut, saat ini pemkot membutuhkan juru taksir bagi keberlangsungan proses lelang kendaraan dinas yang ada di lingkungan Setda Kota Cimahi.

Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota Cimahi Edhie Nugroho mengatakan, untuk sementara waktu pihaknya akan melatih sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) agar memiliki keahlian sebagai seorang juru taksir terhadap kelayakan harga sebuah kendaraan untuk dilelang.

"Kendaraan dinas yang akan dilelang itu sudah tua atau tidak lagi memiliki nilai keekonomisan," katanya, di Cimahi, Selasa.

Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) umur kendaraan paling lama lima tahun. Kendaraan dinas yang akan dijual lewat mekanisme lelang dihadapan publik itu terdiri dari roda dua dan empat.

Saat disinggung mengenai jumlah kendaraan dinas yang akan dilelang, dirinya mengaku saat ini masih dalam tahap investarisir.

"Karena kami belum memiliki juru taksi, maka lelang akan dilakukan lewat kantor lelang," ucapnya.

Selanjutnya, hasil penjualan kendaraan dinas itu akan langsung dimasukan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lebih lanjut dirinya mengakui bahwa saat ini masih banyak pejabat baik Eselon II dan III belum mendapatkan kendaraan dinas sebagaimana mestinya. Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah kendaraan dinas yang ada di lingkungan Setda untuk roda empat sebanyak 60 unit dan roda empat 40 unit. (HA)