Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi menyambut baik dengan telah disahkannya revisi Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kepala Disdikpora Kota Cimahi Eddy Junaedi, mengatakan, Perda yang baru disyahkan tersebut sejalan dengan diberlakukannya kurikulum 2013 yang didalamnya memiliki arti yang sama dengan perda.
"Dalam kurikulum 2013 dan perda tersebut ada kesamaan yang menitikberatkan pada pendidikan akhlak serta moral siswa," kata Eddy, Minggu (22/6/14).
Disdikpora lanjut Eddy, mendukung penuh dengan disyahkannya perda terbaru, agar penyelenggaraan pendidikan di Kota Cimahi mengedepankan pendidikan akhlak, moral serta sikap para siswa yang memiliki prilaku baik. Selain masalah akhlak, lanjut dia, dalam perda tersebut juga diharuskan siswa untuk selalu melakukan kegiatan membaca Al-quran.
"Membaca Al quran menjadi sesuatu yang wajib bagi kalangan siswa di sekolah sebelum dimulai pelajaran," ujarnya.
Bahkan, kata Eddy, dalam perda tersebut para siswa pun diimbau untuk melaksanakan pesantren kilat untuk penambahan wawasan ilmu agama. "Banyak sekali kegiatan yang mengarahkan para siswa dalam menjunjung tinggi akhlak dan budi pekerti," tambahnya. (HD)