Loading...

Kepesertaan Dinsosnakertrans di BPJS Jadi Pilot Project

Administrator 24 Juni 2014 163 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Guna memberikan pemahaman mengenai Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada para pegawai negeri sipil (PNS), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) menggelar sosialisasi BPJS terhadap pegawainya.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Cimahi Benny Bachtiar mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama (Memorandum of Understanding) antara Pemkot Cimahi dan BPJS Ketenagakerjaan pada 29 April 2014.

"Dengan kata lain, Pemkot Cimahi sedang berupaya meningkatkan kesejahteraan bagi PNS sesuai dengan intruksi langsung dari walikota," katanya, kepada wartawan, Selasa (24/6/2014).

Menurut dia, salah satu alasan pemkot mendorong pegawainya untuk mengikuti program BPJS karena banyaknya program yang ditawarkan perusahaan plat merah itu diantaranya adalah Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan pensiun.

Lewat sosialisasi itu pula, diharapkan para abdi negara itu mendapatkan gambaran secara utuh dan bisa mengikuti program yang ditawarkan secara sukarela.

"Kami tidak akan memaksa mereka, tapi biarkan mereka mempunya aspirasinya sendiri dengan menyisihkan sebagian kecil dari pendapatannya untuk ikut BPJS," ucapnya.

Meski sosialisasi baru dilakukan kali pertama, dirinya melihat respon yang ditunjukan PNS yang berada di lingkungan Dinsosnakertrans cukup bagus terhadap apa yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan kata, kepesertaan PNS di Dinsosnakertrans ini akan menjadi contoh bagi SOPD lainnya. Mudah-mudahan yang kami lakukan juga memicu kepada SOPD  lainnya," ucapnya.

Pemkot Cimahi sendiri akan mengutamakan mereka yang memiliki tugas dengan resiko tinggi di lapangan seperti petugas pemadam kebakaran, Taruna Siaga Bencana dan petugas kebersihan yang harus segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Cimahi Her Prayogo mengaku senang dengan respon postif yang ditunjukan oleh Pemkot Cimahi. Terlebih, sesuai dengan amanat UU setiap orang harus mengikuti BPJS.

"Di banding daerah lainnya, kesadaran dan respon yang ditunjukan Pemkot Cimahi sangat baik dan terima kasih telah memahami hal itu," ucapnya.

Dirinya berharap, seluruh PNS di lingkungan Pemkot Cimahi pada waktunya bisa berbondong-bondong untuk mendaftarkan diri ke BPJS. Terlebih premi yang dibayarkan terbilang ringan tidak lebih dari Rp108.000 setiap bulannya (HA)