Loading...

PPDB di Cimahi Tanpa Sistem Rayonisasi

Administrator 24 Juni 2014 523 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi tidak akan memberlakukan sistem rayonisasi pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB). hal tersebut dikarenakan luas Kota Cimahi yang terbatas.Untuk PPDB tahun ini, Disdikpora Kota Cimahi mengandalkan sistem PPDB secara online di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikpora Eddy Junaedi di Cimahi, Selasa (24/6/14).
"Karena wilayahnya terbatas, Cimahi tidak berlakukan rayonisasi. Kami konsisten pakai PPDB Online," ujarnya.

Dengan tak ada pembatasan atau rayonisasi, kata Eddy, para siswa yang akan melanjutkan ke sekolah dibebaskan memilih sekolah mana saja di daerah mana saja. Tidak hanya itu, mereka pun dibebaskan bisa sekolah ke luar Kota Cimahi, seperti Kota Bandung dan sekitarnya, termasuk yang ingin sekolah di Cimahi yang penting mematuhi aturan.

"Aturan Kemendikbud menyatakan, kuota siswa luar daerah dibatasi 10%. Cimahi menerapkan hal seperti itu,kemuningkinan di Bandung dan daerah lain juga sama. Pemilihan sekolah tak dibatasi, asalkan memenuhi persyaratan," tuturnya.

Diakui Eddy, aturan kuota siswa luar kota memang ditujukan untuk pembatasan agar jatah untuk siswa setempat tak habis oleh siswa luar. Namun, jika dari sisi nilai ternyata siswa luar kota nilainya memenuhi syarat tentu harus bisa lulus.

"Intinya siswa Cimahi harus siap bersaing dengan siswa dari luar Cimahi," katanya.

Selain itu, kata Eddy, PPDB Online yang diterapkan sejak 2013, menjadi upaya untuk mencegah segala tindak kecurangan bagi pihak yang mengambil keuntungan pada saat pendaftaran berlangsung. Sedangkan pengelolaan PPDB Online kata dia, dilakukan terpadu oleh Disdikpora Cimahi yang bekerjasama dengan pihak ketiga.

"Kalau pendaftar peserta didik baru yang merasa kesulitan mendaftar secara online bisa langsung datang ke sekolah yang menjadi tujuannya," ujarnya. (HD)