Loading...

Dinkes Kota Cimahi Tarik Peredaran Obat Dextro

Administrator 29 Juni 2014 755 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi secara resmi menarik peredaran obat Dextro yang dijual di beberapa apotek dan sejumlah toko obat di Kota Cimahi. Hal itu dilakukan menyusul keluarnya surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengharuskan setiap Dinkes di wilayahnya masing-masing untuk menarik Dextro dari pasaran.

Menurut Kasi Farmamin Bidang Pelayanan Medis Dinkes Kota Cimahi, Dra. Elly Herlia, Apt., penarikan Dextro ini sesuai instruksi dari pusat yang dimulai pada bulan Juni 2014.
"Kita sudah lakukan penarikan secara bertahap ke setiap apotek di Kota Cimahi," kata Elly di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Jumat (27/6).

Alasan penarikan obat Dextro, lanjutnya, untuk mencegah penyalahgunaan obat jenis ini oleh sebagian masyarakat. Sebab, jika melihat beberapa kasus ke belakang yang terjadi di sejumlah kota/kabupaten, sering ditemukan ada penyalahgunaan obat Dextro, terutama oleh kalangan remaja.

"Obat Dextro ini sejatinya 'kan untuk penyembuhan pada serangan penyakit batuk. Namun ternyata di kalangan masyarakat tertentu, justru disalahgunakan dengan mengonsumsi terlalu banyak sehingga mengakibatkan overdosis atau keadaan seseorang menjadi tidak sadar," paparnya.

Elly pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan secara sembarangan obat dengan kapasitas yang berlebihan. Karena banyaknya masyarakat yang menggunakan obat tersebut dengan seenaknya tanpa memikirkan akibatnya.

"Kita upayakan di Kota Cimahi tidak terjadi seperti itu, dan bebas dari pil Dextro," tandasnya. (HD)