Loading...

Atty : Perangi Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

Administrator 30 Juni 2014 588 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Masyarakat harus bersama-sama dengan  pemerintah dalam memerangi pengedar narkoba untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran. Dan berharap aparat kepolisian menindak tegas para pengedar barang haram tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pernyataan tegas ini disampaikan Wali Kota Cimahi, Atty Suharti, dalam peringatan Hari Antinarkoba Internasional (HANI) di lapangan upacara Pemkot Cimahi, Senin (30/6).

"Para pengedar narkoba harus ditindak tegas sampai ke akarnya, karena merekalah yang membuat generasi muda hancur," kata Atty.

Wali kota meminta warga Kota Cimahi untuk mengubah pandangan terhadap para pencandu nar­koba. Selama ini, para pecandu narkoba sering dipandang sebagai penjahat dan sebagai korban kejahatan.

"Pecandu narkoba bukanlah penjahat, tetapi korban. Pandangan terhadap penderita narkoba jangan dianggap sebagai penjahat, tapi harus dilihat sebagai korban layaknya orang yang sakit," katanya.

Oleh karena itu, mereka para pencandu harus segera mendapat perhatian semua pihak termasuk ma­syarakat untuk menjalani rehab medis maupun rehab so­sial.

Pengguna narkoba di Kota Cimahi saat ini berdasarkan data dari BNN Cimahi, kata Atty, mencapai sekitar 200 orang. Mereka merupakan korban, akibat gencarnya para pengedar dalam mencari korban atau pengguna barunya.

"Mereka itu hanya korban. Sesuai aturan yang ada pencandu itu korban, karenanya saya minta masyarakat untuk peduli dan jangan mencap korban sebagai penjahat," tandasnya.

Ia pun meminta masyarakat lebih aktif dalam me­merangi narkoba. Apalagi jika ada warga yang menderita kecanduan narkoba, segera melaporkan kepada BNN atau petugas terdekat. (HD)