Loading...

Masyarakat Diajak Waspadai Parsel Kadaluarsa

Administrator 13 Juli 2014 87 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian (Diskoperindagtan) Kota Cimahi mengajak warga masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi penjualan parsel dari produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.

Kepala Diskoperindagtan Kota Cimah Huzein Rahmadi mengatakan, apabila ada penjual parsel yang menjual bingkisan yang sudah kadaluarsa untuk segera melaporkannya. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban pedagang yang nakal.

"Sesuai dengan amanat UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk itu masyarakat berhak mendapatkan rasa aman saat mengkonsumsi makanan atau minuman," katanya, kepada wartawan baru-baru ini.

Selain berharap adanya keterlibatan masyarakat, pihaknya pun secara aktif akan merazia parsel secara serentak ke semua supermarket dan toko parsel yang ada di Cimahi.

Pada pekan lalu pihaknya juga sudah melakukan razia parsel di sebuah departemen store dikawasan Jalan Amir Mahmud. Tapi, pihaknya tidak menemukan makanan dalam parsel yang tidak layak konsumsi.

"Kalau melihat pengalaman selama ini kami belum menemukan adanya parsel yang sudah kadaluarsa," ujarnya. (HA)