Loading...

Dishub Pekerjakan 62 Tenaga Pencacah Kendaraan Mudik

Administrator 13 Juli 2014 90 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Menyambut arus mudik lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan Kota Cimahi akan menggelontorkan 'fulus' sedikitnya Rp86,8 juta. Dana tersebut dipergunakan untuk membayar jasa warga yang ditunjuk menjadi pencacah kendaraan saat mudik berlangsung sejak H-7 hingga H+7.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi Kosasih mengatakan, satu orang pencacah dibayar Rp100.000 per hari dikalikan 62 orang lalu dikali masa pencacahan selama 14 hari menghasilkan dana Rp86,8 juta.

"Dalam penghitungan volume kendaraan saat mudik ini memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Besaran dana tersebut merupakan estimasi apabila melihat pengeluaran tahun sebelumnya," katanya, kepada wartawan baru-baru ini.

Dengan demikian, persoalan transportasi ini bukan masalah yang mudah belum lagi menghadapi gangguan dari samping seperti para PKL dimana saat jelang lebaran seringkali memakan badan jalan.

Disinggung soal solusi guna mengatasi hal itu, dikatakannya Pemkot Cimahi sedang berupaya membuka jalur lingkar utara dimulai dari Jalan Cibabat Cimahi yang menghubungkan ke Kota Bandung.

"Untuk waktu pengoperasiannya ini belum bisa dipastikan karena kewenangan institusi lain. Katanya sih ada kendala pembebasan lahan yang belum selesai,"pungkasnya.(HA)