Loading...

Soal Kendaraan Dinas, Setda Tunggu Keputusan Pusat

Administrator 15 Juli 2014 84 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cimahi mengaku masih menunggu Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat terkait penggunaan kendaraan dinas yang digunakan mudik oleh seorang pejabat publik.

Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota Cimahi Edhie Nugroho mengatakan, pihaknya tidak mau berspekulasi mengenai penggunaan kendaraan dinas yang dipakai untuk pulang kampung tersebut.

Meski diakuinya secara normatif kendaraan dinas tersebut diperuntukan untuk menunjang kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada publik bukan untuk kepentingan pribadi.

"Kita masih menunggu surat edarannya dari pusat, jika sudah ada surat edaran kita akan lakukan imbauannya," katanya, kepada wartawan, Selasa (15/7/2014).

Edhie menyebutkan, saat ini total kendaraan dinas yang ada di lingkungan Setda Kota Cimahi mencapai 50 unit. Jumlah tersebut belum termasuk kendaraan roda dua.

"Untuk jumlah sepeda motornya masih harus kami lihat lagi jumlah pastinya. Yang jelas untuk masalah mudik ini kami masih menunggu petunjuk," paparnya. (HA)