Loading...

Soal Dana Hibah, Pemohon Diminta Aktif

Administrator 04 Agustus 2014 78 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Karena mayoritas pemohon tidak aktif dalam proses pengajuannya, hingga kini warga yang melakukan pencairan dana hibah 2014 di Kota Cimahi tidak lebih dari 10%.

Kabag Kesra Pemkot Cimahi, Totong Solehudin mengatakan, tidak sedikit warga masyarakat yang mengajukan proposal melakukan kesalahan yang hingga saatnya pencairan tidak kunjung diperbaiki.

"Apabila pemohon itu aktif dan responsif dalam memperbaiki kesalahan yang administrasi mungkin pencairannya pun cepat," kata Totong.

Sesuai dengan Permendagri No 32/2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah, disebutkan bahwa dalam proses pengajuan dan pencairan ada dua proposal yang harus diajukan.

Pertama masyarakat memberikan proposal awal. Kedua, jika proposal awal pengajuan tersebut memenuhi syarat atau lolos, maka tahapan selanjutnya harus memberikan proposal pencairan.

Dalam kenyataannya, lanjut Totong, masyarakat kurang begitu aktif jika pada tahap awal proposal awal ada yang salah.(HA)