Hari pertama masuk kerja pascalibur Idulfitri 1435 H di lingkungan Pemkot Cimahi, tingkat kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) pada apel pagi mencapai 95 persen. Dari 1.094 PNS yang tercatat wajib apel, hanya ada 119 orang yang tak hadir dengan berbagai alasan, seperti dinas luar kantor, izin, dan sakit.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, Dantje Sunanda, Senin (4/6).
Dikatakannya, PNS yang tak hadir memang disertai dengan alasannya. Namun demikian, pihaknya belum berani menyebutkan yang tidak hadir itu adalah bolos.
"Kita juga belum mendapat penjelasan langsung dari yang bersangkutan. Bisa saja dia sakit, tapi belum sempat memberikan suratnya pada kita. Ada juga yang cuti tahunan 64 orang, karena itu memang hak mereka," terang Dantje. (HD)